Bawaslu RI salurkan santunan bagi pengawas pemilu di Banyumas
18 Agustus 2019 18:41 WIB
Ketua Bawaslu RI Abhan saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada perwakilan petugas pengawas pemilu ad hoc yang mengalami kecelakaan dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu Serentak 2019 di wilayah Kabupaten Banyumas. Penyerahan santuan dilaksanakan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (18/8/2019) sore. (Foto: Sumarwoto)
Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI menyalurkan santunan bagi pengawas pemilu ad hoc yang mengalami kecelakaan saat bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019 di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Santuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu RI Abhan kepada perwakilan penerima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu sore.
Baca juga: Bawaslu berikan santunan kepada 92 anggota panwaslu yang meninggal
Baca juga: Bawaslu gelar doa bersama untuk panwaslu yang meninggal
Berdasarkan data dari Bawaslu Kabupaten Banyumas, jumlah penerima santunan sebanyak delapan orang terdiri atas tiga orang mengalami luka berat, masing-masing sebesar Rp16.500.000, dan lima orang mengalami luka ringan, masing-masing sebesar Rp8.250.000.
Saat memberi sambutan, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan penyaluran santunan tersebut baru dilakukan saat sekarang karena ada beberapa kriteria dalam pemberian santunan atas kecelakaan ketika pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.
"Ada yang meninggal, masuk rumah sakit, dan sebagainya. Kalau yang meninggal, kita prioritaskan lebih awal sudah selesai. Kemudian yang cacat, masuk rumah sakit, dan sebagainya, ini kan perlu verifikasi data dan sebagainya, baru beberapa minggu ini verifikasinya terselesaikan," katanya.
Ia mengatakan santuan yang diberikan kepada petugas pengawas sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan dalam surat bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019.
Dalam hal ini, bagi petugas yang meninggal dunia mendapat santunan maksimal Rp36.000.000, cacat permanen Rp30.800.000, luka berat Rp16.500.000, dan luka ringan Rp8.250.000.
Berdasarkan data Bawaslu RI, petugas pengawas pemilu yang harus dirawat inap di rumah sakit sebanyak 398 orang, rawat jalan 1.592 orang, mengalami kecelakaan saat bertugas 250 orang, mengalami kekerasan 20 orang, cacat permanen 14 orang, mengalami keguguran kandungan 14 orang, dan mengalami cedera 18 orang.
Sementara petugas pengawas pemilu yang meninggal dunia sebanyak 92 orang terdiri atas 74 laki-laki dan 18 perempuan.
Salah seorang penerima santunan, Bambang Subekti menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bawaslu RI.
"Apa yang saya lakukan, itu untuk negara juga," kata dia yang bertugas sebagai Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat.
Baca juga: 315 penyelenggara Pemilu di Sulsel "tumbang"
Santuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu RI Abhan kepada perwakilan penerima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu sore.
Baca juga: Bawaslu berikan santunan kepada 92 anggota panwaslu yang meninggal
Baca juga: Bawaslu gelar doa bersama untuk panwaslu yang meninggal
Berdasarkan data dari Bawaslu Kabupaten Banyumas, jumlah penerima santunan sebanyak delapan orang terdiri atas tiga orang mengalami luka berat, masing-masing sebesar Rp16.500.000, dan lima orang mengalami luka ringan, masing-masing sebesar Rp8.250.000.
Saat memberi sambutan, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan penyaluran santunan tersebut baru dilakukan saat sekarang karena ada beberapa kriteria dalam pemberian santunan atas kecelakaan ketika pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.
"Ada yang meninggal, masuk rumah sakit, dan sebagainya. Kalau yang meninggal, kita prioritaskan lebih awal sudah selesai. Kemudian yang cacat, masuk rumah sakit, dan sebagainya, ini kan perlu verifikasi data dan sebagainya, baru beberapa minggu ini verifikasinya terselesaikan," katanya.
Ia mengatakan santuan yang diberikan kepada petugas pengawas sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan dalam surat bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019.
Dalam hal ini, bagi petugas yang meninggal dunia mendapat santunan maksimal Rp36.000.000, cacat permanen Rp30.800.000, luka berat Rp16.500.000, dan luka ringan Rp8.250.000.
Berdasarkan data Bawaslu RI, petugas pengawas pemilu yang harus dirawat inap di rumah sakit sebanyak 398 orang, rawat jalan 1.592 orang, mengalami kecelakaan saat bertugas 250 orang, mengalami kekerasan 20 orang, cacat permanen 14 orang, mengalami keguguran kandungan 14 orang, dan mengalami cedera 18 orang.
Sementara petugas pengawas pemilu yang meninggal dunia sebanyak 92 orang terdiri atas 74 laki-laki dan 18 perempuan.
Salah seorang penerima santunan, Bambang Subekti menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bawaslu RI.
"Apa yang saya lakukan, itu untuk negara juga," kata dia yang bertugas sebagai Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat.
Baca juga: 315 penyelenggara Pemilu di Sulsel "tumbang"
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019
Tags: