Surabaya (ANTARA) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menegaskan partainya memberi dua pilihan jika kadernya, terutama anggota legislatif, terbukti terlibat tindak pidana korupsi, yaitu mundur atau dimundurkan.

“Pilihan pertama silakan mundur sukarela atau pilihan kedua kami yang memecatnya,” kata Sohibul Iman ketika ditemui usai memberikan pembekalan calon anggota terpilih DPRD kabupaten/kota PKS se-Jatim di Surabaya, Minggu.

Pada kasus-kasus keterlibatan korupsi yang pernah dialami kader PKS, kata dia, DPP memberikan sanksi sama.

Baca juga: Caleg terpilih PKS diminta menjadi duta kebaikan bangsa dan negara

Namun, PKS juga akan memberikan kesempatan berupa hak praperadilan kepada kadernya jika dirasakan tidak mendapat perlakuan hukum sesuai dengan kenyataannya.

“Kalau kemudian praperadilan tidak diambil atau mengambil tetapi tetap kalah, berarti status tersangkanya dilanjutkan. Sanksi harus dijalankan,” ucapnya.

Sementara itu, sebagai upaya mencegah kader PKS terlibat korupsi, Sohibul Iman mengatakn bahwa DPP sudah memberikan pembekalan kepada seluruh kadernya yang duduk di DPRD kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI.

Di pusat, lanjut dia, pembekalan mengundang pihak dari KPK supaya mempunyai pemahaman yang jelas tentang hal-hal yang melanggar, seperti kasus gratifikasi, suap serta korupsi.

Baca juga: Sohibul Iman pastikan PKS menjadi oposisi pemerintahan

Di sisi lain, PKS juga memberikan pembekalan wawasan tentang kebangsaan yang di Jatim melibatkan pihak dari Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya.

Pembekalan ini, lanjut dia, sebagai bekal para kader yang duduk di kursi legislatif sebelum menjalankan tugasnya mewakili rakyat.

Pembekalan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota dari PKS dihadiri 104 orang dari 110 kader PKS di seluruh daerah di Jatim yang lolos sebagai anggota dewan dalam Pemilu 2019.

Ia menyebutkan enam orang kader lainnya telah mengikuti pembekalan di Jakarta, yakni empat anggota DPRD Provinsi Jatim serta dua anggota lainnya adalah anggota DPR RI.