Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri enggan mengusut kaburnya Marimutu Sinivasan, konglomerat yang menjadi tersangka kasus pembobolan Bank Muamalat Rp20 miliar yang menjadi buronan sejak Maret 2006 lalu sebelum akhirnya menyerahkan diri, 8 Mei 2008. Mabes Polri langsung menyerahkan Marimutu ke Kejati DKI Jakarta setelah tersangka ini menyerahkan diri, kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Jumat. "Tidak ada pemeriksaan soal kaburnya Marimutu. Jam 17.00 WIB ia menyerahkan diri maka jam 19.30 WIB langsung diserahkan ke Kejati DKI," kata Abubakar. Ia hanya menyebutkan bahwa Marimutu berada di Singapura dan India selama kabur dari Indonesia. Sebelumnya, Marimutu kabur ketika hendak diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kaburnya orang kaya ini di luar perkiraan Polri sebab selama penyidikan, Marimutu bersikap koperatif sehingga tidak menjalani penahanan. Marimutu mau datang untuk menyerahkan diri berkat pendekatan dari pihak keluarga dan Polri yang terus meminta agar lebih baik menjalani proses hukum daripada menjadi buronan. (*)