Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Jakarta Propertindo (Jakpro), mengungkapkan jika balapan mobil Formula E jadi digelar, mereka akan mengusahakan dua pembalap Indonesia, yakni Rio Haryanto dan Sean Gelael untuk mendapatkan kesempatan ikut balapan.

"Kalau soal ditunjuk (jadi pengelola Formula E), ya tunjuk lah, sekarang tinggal menyusun Pergubnya, namun yang menarik itu, Formula E ini kelasnya di bawah Formula 1, saya mau negosiasikan mereka (Rio dan Sean) dapat wildcard," kata Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Dwi menyebut saat ini pihaknya belum mengungkapkan niatan tersebut pada FIA lantaran belum ada landasan hukum pengelolaan balapan mobil tersebut.

"Ini saya masih mau negosiasikan, saat ini belum saya ungkapkan, wildcard bagi dua pembalap kita (Rio dan Sean) untuk ikut kompetisi di situ. Mobilnya mobil mereka, dan itu biasanya kalau tuan rumah bisa dapat fasilitas itu," kata Dwi.

Alasan pemilihan kedua pembalap, kata Dwi, karena dahulu Rio Haryanto sempat menjadi pembalap Formula 1 untuk tim Manor Racing dan Sean yang saat ini masih mengaspal untuk tim Formula 2 pada tim Pertamina Prema Racing untuk nilai jual balapan itu sendiri.

"Mereka bisa membalap untuk Formula E yang setara dengan Formula 2. Itu nanti diikutkan untuk menarik minat masyarakat dan tentu langkah cari sponsor juga," ucap Dwi.

Untuk sponsor penyelenggaraan, Dwi mengatakan pihaknya berniat mengajak berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Mudah-mudahan mau gabung," ucap Dwi menambahkan.

Formula E disebut-sebut oleh Pemprov DKI Jakarta akan dihelat pada Tahun 2020 mendatang.

Untuk balapan tersebut, Diketahui, DKI Jakarta sudah mengusulkan anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp360 miliar dalam rancangan APBD-P 2019 yang telah disepakati sejak Selasa (13/8) lalu antara Pemprov dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Uang tersebut, dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai "Commitmen Fee" penyelenggaraan Formula E yang akan dibayarkan pada FIA sebagai pemegang merk Formula E.

Pada Kamis (15/8), Pemprov DKI Jakarta mengajukan sekitar Rp934 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020.

Adapun pengajuan anggaran Rp934 miliar tersebut memiliki rincian biaya untuk penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar Rp378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp556 miliar (yang kemungkinan ditunda oleh DPRD). Dinas juga menyiapkan anggaran Rp600 juta untuk sosialisasi pra Formula E dalam kegiatan Jakarta Fun Race 2019.

Kemudian, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2020, Jakpro juga mengajukan anggaran senilai Rp305,2 miliar. Dengan demikian total rencana anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan balap Formula E adalah senilai Rp1,6 triliun.