Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit fiskal yang menurun pada Rancangan APBN 2020 tidak akan mengurangi dorongan dari pemerintah untuk menumbuhkan perekonomian sesuai target di 5,3 persen pada tahun depan.

Dalam Rancangan APBN 2020, pemerintah menetapkan defisit anggaran di 2020 sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu menurun dibanding APBN 2019 yang defisitnya mencapai Rp310,8 triliun atau 1,93 persen PDB.

Sri Mulyani dalam jumpa pers RAPBN 2020 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat, mengatakan defisit yang menurun ke 1,76 persen PDB karena mempertimbangkan tekanan dari perekonomian global pada tahun depan.

Masih tingginya ketidakpastian eksternal, membuat pemerintah lebih berhati-hati untuk menarik pendanaan dari pasar keuangan.

"Kita akan mencari titik keseimbangan, antara kehati-hatian dalam APBN namun tetap dapat menstimulasi perekonomian," ujarnya.

Adapun dalam RAPBN 2020, pemerintah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.221,5 triliun, atau meningkat 9,3 persen dari 2019 yang sebesar Rp2.164,7 triliun.

Sementara belanja negara pada 2020 direncanakan pemerintah mencapai Rp2.528,8 triliun. Target belanja negara tahun ini juga naik dari tahun 2019 yang sebesar Rp2.341,6 triliun.

Meskipun pemerintah cukup berhati-hati dalam menarik pendanaan atau utang, Sri Mulyani mengatakan stimulus terhadap pembiayaan ekonomi akan dikompensasi dengan aliran pembiayaan melalui pasar keuangan. Sri Mulyani berjanji akan memperdalam pasar keuangan agar dapat menarik banyak investasi.

"Kita akan jaga pembiayaan, di tengah gejolak di pasar yang tetap tinggi. Oleh karena itu kita tetap fokus untuk melakukan pendalaman pasar keuangan dalam menghadapi lingkungan ekonomi global," ujar dia.

Dengan defisit fiskal 1,76 persen PDB, maka keseimbangan primer pada RAPBN sebesar Rp12 triliun.

Pada pos pendapatan negara, pemerintah masih mengandalkan kontribusi dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp1.861,8 triliun pada 2020. Target tersebut naik dari 13,8 persen dari 2019.

Sementara target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2020 sebesar Rp359,3 triliun atau 16,2 persen dari total pendapatan negara.

Sedangkan pos belanja negara masih didominasi oleh belanja pemerintah pusat , yaitu sebesar Rp1.670 triliun atau 66 persen dari total pos belanja. Sedangkan sisanya, yaitu 34 persen atau Rp856,8 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Dari seluruh pos belanja pemerintah pusat, 53 persen diantaranya dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), yaitu sebesar Rp884,6 triliun. Sementara belanja nonkementerian sebesar 47 persen atau Rp785,4 triliun.

Baca juga: Menkeu pastikan penguatan alokasi anggaran 2020 bagi program prioritas
Baca juga: Menkeu: indikator ekonomi makro 2020 telah pertimbangkan risiko
Baca juga: Menkeu sebut asumsi pertumbuhan RAPBN 5,3 - 5,6 persen