Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memastikan anggaran untuk penyelenggaraan balap mobil Formula E tidak akan menyerap anggaran atau membuat program Pemprov DKI lainnya terbengkalai.

“Kalau ada pembatalan ERP (Electronic Road Pricing) dan (penataan) kampung kumuh itu bukan karena anggarannya terserap oleh Formula E, tapi mungkin karena persoalan aspek teknis lainnya seperti lahan,” kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Rencana anggaran untuk penyelenggaran Formula E yang mencapai Rp1,6 triliun itu sebelumnya sempat dipertanyakan oleh beberapa pihak, seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai itu mengkritik ada peningkatan drastis anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk ajang tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Baca juga: DPRD DKI tak permasalahkan kenaikan anggaran Formula E

Baca juga: Total Formula E Rp1,3 triliun, Anies: untuk gerakan perekonomian


Namun menurut Ashraf untuk menyelenggarakan event internasional yang membanggakan dan menjadi ikon dunia itu memang perlu pembiayaan yang besar untuk mendukung segala keperluan penyelenggaraan Formula E.

Lagipula, dalam pembahasan anggara pun, tambah dia, masih dibahas program-program Gubernur lainnya sehingga meskipun anggaran Formula E sangat besar tapi tidak akan mengganggu program prioritas yang lain seperti penanganan sampah dan penataan kampung kumuh.

Selanjutnya ia menambahkan ajang Formula E tidak seharusnya dilihat dari keuntungan nilainya saja. Menurutnya, ada parameter lain yang harus disoroti seperti asas kebermanfaatannya tentang kampanye kendaraan yang ramah lingkungan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mencari dana penyelenggaraan balap mobil Formula E yang berjumlah hingga triliunan rupiah, selain menggunakan anggaran daerah dalam APBD.

Hingga saat ini, Jakpro mengaku masih belum bisa berbicara terlalu banyak karena hal tersebut masih dibahas dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Namun Jakpro telah mengajukan dana untuk penyelenggaraan balap mobil Formula E sebesar Rp305,2 miliar sebagai perkiraan biaya untuk persiapan menggelar event olahraga internasional tersebut.