Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjabarkan poin-poin perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 yang turun dari APBD 2019 saat menyampaikan pidato dalam Paripurna Raperda APBD-P 2019.

Anies menyatakan APBD-P turun Rp2,99 triliun (sebelumnya disebutkan Rp2,55 triliun) atau 3,70 persen dari APBD 2019.

“Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung mengalami penurunan sebesar Rp2,99 triliun atau 3,70 persen, dari Rp80,90 triliun menjadi Rp77,90 triliun,” kata Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Ia juga menjabarkan perubahan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung mengalami pengurangan dan penambahan anggaran. Untuk Belanja Tidak Langsung, yang semula dialokasikan Rp34,50 triliun berkurang Rp1,80 triliun dan bertambah Rp453,11 miliar.

Baca juga: APBD-P 2019 DKI turun Rp2,55 triliun dari APBD

Baca juga: KUPA-PPAS DKI 2019 disepakati, Formula E hingga DP Rp0 masuk

Baca juga: RAPBD 2020 DKI diusulkan naik Rp6,9 triliun dari APBD 2019


Sedangkan Belanja Langsung, yang awalnya dianggarkan Rp46,39 triliun, pada perubahan APBD mengalami pengurangan sebesar Rp3,82 triliun dan penambahan sebesar Rp2,17 triliun.

Penambahan anggaran belanja tersebut, menurut Anies digunakan untuk peningkatan layanan umum RSUD dan Puskesmas, pengadaan tanah untuk waduk dan situ, pembangunan gedung sekolah, penyediaan biaya operasional sekolah dasar, dan pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E pada 2020.

Selain itu, pengurangan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dengan melakukan efisiensi anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun ini.

“Pengurangan tersebut antara lain dilakukan terhadap belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan, penyesuaian anggaran tahun jamak untuk pembangunan Simpang Tak Sebidang atau Flyover dan Rumah Susun, serta pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf,” ungkap Anies.

Gubernur menyampaikan selain Perubahan APBD 2019, disampaikannya juga Pengeluaran Pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp8,18 triliun, pada perubahan ini menjadi Rp8,98 triliun.

Peningkatan tersebut, lanjut Anies dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang akan digunakan dałam rangka penyediaan hunian Iayak dan terjangkau melalui program DP Rp0.

Anies menyampaikan, secara umum APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 yang semula direncanakan sebesar Rp89,8 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp86,89 triliun.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta, pada Senin (12/8) membacakan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 turun Rp2,55 triliun dari APBD 2019.