Hong Kong, (ANTARA News) - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) berumur 45 tahun asal Indonesia mengaku berhubungan seks dengan remaja berusia 14 tahun anak majikannya setelah mereka berdua menonton pornografi di Internet, lapor suatu surat kabar, Selasa. Di pengadilan terungkap, PRT yang janda dan punya dua anak itu berhubungan seks dengan remaja itu saat mereka menjalin asmara yang bertahan selama lima bulan, tulis South China Morning Post sebagaimana dikutip Reuters. Koran itu menulis, sang remaja ingin menyudahi hubungan tetapi perempuan itu menolak. Remaja itu kemudian memberikan pengakuan mengenai hubungannya kepada seorang pemimpin kelompok ibadah dan PRT tersebut selanjutnya ditahan. PRT bernama Suwartin tersebut telah bekerja di keluarga besar majikannya selama 11 tahun. Di pengadilan dia mengaku bersalah atas lima dakwaan melakukan hubungan tak senonoh dengan pasangannya yang masih di bawah umur, tulis koran South China Morning Post. PRT tersebut minta maaf dan mengatakan "akan menanggung malu seumur hidup atas perbuatannya", tulis koran tersebut. "Dia bertindak begitu karena kesepian," tulis koran tersebut mengutip pengacara Suwartin. Terdakwa akan dihukum dua pekan di penjara. Para PRT dari Filipina, Indonesia dan Sri Lanka sering kali berurusan dengan pengadilan di Hong Kong dan Singapura, tetapi biasanya karena mereka menjadi korban kesewenang-wenangan, bukan sebagai terdakwa.(*)