Jakarta (ANTARA News) - Tekanan inflasi yang makin besar mendorong Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya (BI rate) senilai 25 basis poin dari sebelumnya 8,00 persen menjadi 8,25 persen. Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom, yang saat ini menjalankan tugas sebagai Gubernur BI, usai rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa keputusan menaikkan bunga acuan itu karena masih adanya tekanan inflasi dan belum pastinya harga komoditas dunia. Rapat Dewan Gubernur BI menilai faktor-faktor itu akan mempengaruhi harga dalam negeri. "Selain itu dengan mempertimbangkan kondisi perbankan yang masih baik, maka rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI Rate," kata Miranda. Menurut Miranda, tekanan inflasi semakin kuat terutama bersumber dari faktor eksternal terkait dengan tingginya harga komoditas di pasar internasional dan faktor internal terkait dengan masih tingginya harga barang non-pangan. "Hal ini perlu direspon melalui kebijakan makkro ekonomi yang ketat demi terjaganya stabiltias makro ekonomi dan pengendalian tekanan inflasi ke depan. Dalam rangka menjaga ekspektasi ke depan, BI akan senantiasa menyesuaikan BI Rate berdasarkan arah perkembangan inflasi," katanya. Inflasi April 2008 tercatat sebesar 0,57 persen (month to month), dan secara tahunan sebesar 8,96 persen. Angka itu cukup tinggi dibandingkan angka inflasi pada Maret 2008 yang mencapai 8,17 persen. Di sisi kelompok harga barang yang ditentukan harganya oleh pemerintah, secara bulanan meningkat signifikan terkait tersendatnya pasokan dan distribusi di beberapa daerah. Adapun di sisi inflasi inti, tekanan inflasi dipengaruhi oleh menguatnya ekspektasi masyarakat yang berasal dari pasar internasional dan ekspetaksi kuat meningkatnya harga BBM di dalam negeri. (*)