Mereka belum bisa memastikan apakah kerusuhan dalam aksi yang ditingkahi pelemparan bensin sudah direncanakan sebelumnya atau tidak, sehingga pihak polisi masih meminta keterangan dari 17 orang massa aksi yang sudah ditahan di Markas Polres Cianjur.
"Kami masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Kami akan proses sesuai prosedur belasan peserta aksi yang sudah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Juga baca: Empat polisi luka bakar, Plt Bupati Cianjur kecam unjukrasa mahasiswa
Juga baca: Balon gas meledak, dua polisi alami luka bakar
Ia menegaskan anarkisme pada demonstrasi tidak diperbolehkan termasuk membakar ban, sehingga petugas memiliki wewenang untuk memadamkan.
"Namun upaya pemadaman tersebut diwarnai dengan pelemparan bensin yang mengakibatkan anggota kepolisian terbakar. Sehingga kami akan mendalami hal tersebut," katanya.
Terkait korban luka pelemparan bensin rencananya akan dirujuk seluruhnya ke rumah sakit di luar Cianjur. Sedangkan untuk Ajun Inspektur Satu Polisi Erwin yang terluka bakar di atas 70 persen sudah terlebih dulu dirujuk ke RS Kepolisian dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun tiga polisi lain yang uka bakar di atas 20 dan 40 persen akan dirujuk ke Bandung.
Sementara hingga malam menjelang, Polres Cianjur masih memeriksa 17 orang peserta demonstrasi guna mencari pelalu pelemparan bensin yang menyebabkan empat anggota Polres Cianjur terluka bakar saat hendak memadamkan ban bekas yang dibawa massa aksi.