Wali Nanggroe harapkan perdamaian Aceh terus berlanjut
15 Agustus 2019 18:55 WIB
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud yang juga mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyampaikan sambutan pada peringatan 14 tahun damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/8/2019). Antara Aceh/Ampelsa (ANTARA FOTO/AMPELSA)
Banda Aceh (ANTARA) - Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud mengharapkan perdamaian Aceh yang ditandai dengan penandatanganan MoU Helsinki 14 tahun silam akan terus berlanjut.
"Dengan perdamaian ini, Aceh bisa membangun. Tentunya, pembangunan tersebut dilakukan menyeluruh untuk kemakmuran masyarakat Aceh," kata Malik Mahmud di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) usai menghadiri peringatan 14 tahun nota kesepahaman RI-GAM yang dikenal MoU Helsinki.
MoU Helsinki ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. Malik Mahmud termasuk tokoh yang menandatangani nota kesepakan damai tersebut bersama Hamid Awaluddin yang saat itu mewakili Pemerintah Republik Indonesia.
Dengan perdamaian, kata dia, Pemerintah Aceh bersama masyarakat bisa melaksanakan pembangunan. Dengan pembangunan, Aceh bisa mengejar ketertinggalan akibat konflik sekitar 30 tahun lamanya.
Baca juga: Sofyan Djalil: Ciptakan energi positif rawat perdamaian Aceh
Baca juga: Selesaikan konflik apapun, Juha: Kuncinya dialog
Baca juga: Perdamaian instrumen penting wujudkan Aceh Hebat Sejatera
Menyangkut butir-butir MoU Helsinki yang belum terealisasi, Malik Mahmud menyebutkan akan dibicarakan dengan pemerintah pusat, sehingga nantinya tidak ada lagi persoalan terhadap perdamaian Aceh.
"Butir-butir MoU Helsinki yang belum terealisasi akan kami bicarakan dengan pusat. Dan pemerintah pusat sudah setuju," ungkap Malik Mahmud.
Senada juga diungkapkan mantan Wakil Panglima GAM Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak. Ia juga mengharapkan butir-butir MoU Helsinki direalisasikan seluruhnya.
"Kami harapkan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh dapat merealisasikan butir-butir MoU Helsinki," ungkap Abu Razak yang kini juga menjabat sebagai Ketua Harian KONI Aceh.
Di antara butir-butir MoU Helsinki, kata dia, tanah untuk mantan kombatan GAM seluar dua hektare. Tanah tersebut bari dibagikan sekarang setelah 14 tahun perdamaian Aceh berlangsung.
"Memang belum semua mantan GAM yang menerima tanah tersebut. Bagi yang belum menerimanya, kami harapan untuk bersabar," kata Kamaruddin Abubakar.
"Dengan perdamaian ini, Aceh bisa membangun. Tentunya, pembangunan tersebut dilakukan menyeluruh untuk kemakmuran masyarakat Aceh," kata Malik Mahmud di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) usai menghadiri peringatan 14 tahun nota kesepahaman RI-GAM yang dikenal MoU Helsinki.
MoU Helsinki ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. Malik Mahmud termasuk tokoh yang menandatangani nota kesepakan damai tersebut bersama Hamid Awaluddin yang saat itu mewakili Pemerintah Republik Indonesia.
Dengan perdamaian, kata dia, Pemerintah Aceh bersama masyarakat bisa melaksanakan pembangunan. Dengan pembangunan, Aceh bisa mengejar ketertinggalan akibat konflik sekitar 30 tahun lamanya.
Baca juga: Sofyan Djalil: Ciptakan energi positif rawat perdamaian Aceh
Baca juga: Selesaikan konflik apapun, Juha: Kuncinya dialog
Baca juga: Perdamaian instrumen penting wujudkan Aceh Hebat Sejatera
Menyangkut butir-butir MoU Helsinki yang belum terealisasi, Malik Mahmud menyebutkan akan dibicarakan dengan pemerintah pusat, sehingga nantinya tidak ada lagi persoalan terhadap perdamaian Aceh.
"Butir-butir MoU Helsinki yang belum terealisasi akan kami bicarakan dengan pusat. Dan pemerintah pusat sudah setuju," ungkap Malik Mahmud.
Senada juga diungkapkan mantan Wakil Panglima GAM Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak. Ia juga mengharapkan butir-butir MoU Helsinki direalisasikan seluruhnya.
"Kami harapkan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh dapat merealisasikan butir-butir MoU Helsinki," ungkap Abu Razak yang kini juga menjabat sebagai Ketua Harian KONI Aceh.
Di antara butir-butir MoU Helsinki, kata dia, tanah untuk mantan kombatan GAM seluar dua hektare. Tanah tersebut bari dibagikan sekarang setelah 14 tahun perdamaian Aceh berlangsung.
"Memang belum semua mantan GAM yang menerima tanah tersebut. Bagi yang belum menerimanya, kami harapan untuk bersabar," kata Kamaruddin Abubakar.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: