Bank Jogja peroleh suntikan modal Rp250 miliar
15 Agustus 2019 18:20 WIB
Direktur Utama Bank Jogja Kosim Junaedi (kiri) saat memberikan keterangan tentang upaya pengembangan bank milik Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut (Eka Arifa Rusqiyati)
Yogyakarta (ANTARA) - Bank milik Pemerintah Kota Yogyakarta, Bank Jogja akan memperoleh suntikan modal sebesar Rp250 miliar dari pemerintah daerah setempat yang dibayarkan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2025.
“Tambahan penyertaan modal yang diserahkan tidak seluruhnya dalam bentuk uang, tetapi ada yang berbentuk aset berupa tanah,” kata Direktur Utama Bank Jogja Kosim Junaedi di Yogyakarta, Kamis.
Tambahan penyertaan modal sebesar Rp250 miliar tersebut akan melengkapi modal yang sudah disetorkan Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, total penyertaan modal yang akan diterima Bank Jogja mencapai Rp350 miliar.
Pada tahun ini, tambahan penyertaan modal yang akan diberikan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak berupa uang tetapi berupa aset tanah dengan nilai Rp4,5 miliar. Dengan tambahan aset tanah tersebut, Bank Jogja berkeinginan membangun gedung baru yang akan digunakan untuk kantor pusat.
Sedangkan pada 2020, tidak ada tambahan modal yang akan diterima Bank Jogja karena Pemerintah Kota Yogyakarta akan fokus pada penyelesaian kewajiban menyetorkan modal ke BPD DIY sehingga penyertaan modal baru akan dilanjutkan kembali pada 2021.
Pada 2021, modal yang akan diberikan ditetapkan sebesar Rp37,4 miliar, dilanjutkan pada 2022 sebesar Rp46 miliar; 2023 sebesar Rp49 miliar; 2024 Rp54 miliar, dan pada 2025 sebesar Rp59 miliar.
Atas tambahan penyertaan modal tersebut, Bank Jogja memiliki kewajiban untuk memanfaatkannya guna membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terutama dalam bentuk bantuan modal. “Berdasarkan aturan, sebesar 75 persen dari penyertaan modal harus dimanfaatkan untuk kepentingan UMKM di Kota Yogyakarta,” katanya.
Hingga saat ini, Kosim menyebut, nilai kredit yang sudah dikucurkan Bank Jogja untuk UMKM mencapai Rp134 miliar. UMKM yang berhak mengakses kredit di Bank Jogja harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya lokasi usaha berada di Kota Yogyakarta atau pemilik merupakan warga Kota Yogyakarta dibuktikan dengan KTP.
Sejumlah kredit yang bisa diakses UMKM di antaranya adalah Kredit Migunani dengan bunga 0,5 persen per bulan dengan maksimal kredit Rp20 juta. Selain itu, ada pula Kredit Peduli dengan bunga 1,5 persen per bulan dan maksimal kredit Rp5 juta tanpa agunan.
“Hingga saat ini, kredit macet di Bank Jogja tercatat 0,39 persen. Cukup rendah dan diharapkan masyarakat semakin mempercayai layanan Bank Jogja,” katanya.
Kosim menambahkan, dari total modal yang sudah diberikan Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp100 miliar, Bank Jogja mampu mengembangkannya sehingga nilai aset per Juli tercatat sebesar Rp838 miliar. ”Harapannya, dengan tambahan modal yang cukup besar tersebut, Bank Jogja bisa semakin berkembang dan bersaing dengan bank-bank lain,” katanya.
Baca juga: Bank Jogja dituntut mampu ikuti perkembangan layanan perbankan digital
Baca juga: Bank Jogja dituntut penuhi target kredit UMKM
“Tambahan penyertaan modal yang diserahkan tidak seluruhnya dalam bentuk uang, tetapi ada yang berbentuk aset berupa tanah,” kata Direktur Utama Bank Jogja Kosim Junaedi di Yogyakarta, Kamis.
Tambahan penyertaan modal sebesar Rp250 miliar tersebut akan melengkapi modal yang sudah disetorkan Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, total penyertaan modal yang akan diterima Bank Jogja mencapai Rp350 miliar.
Pada tahun ini, tambahan penyertaan modal yang akan diberikan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak berupa uang tetapi berupa aset tanah dengan nilai Rp4,5 miliar. Dengan tambahan aset tanah tersebut, Bank Jogja berkeinginan membangun gedung baru yang akan digunakan untuk kantor pusat.
Sedangkan pada 2020, tidak ada tambahan modal yang akan diterima Bank Jogja karena Pemerintah Kota Yogyakarta akan fokus pada penyelesaian kewajiban menyetorkan modal ke BPD DIY sehingga penyertaan modal baru akan dilanjutkan kembali pada 2021.
Pada 2021, modal yang akan diberikan ditetapkan sebesar Rp37,4 miliar, dilanjutkan pada 2022 sebesar Rp46 miliar; 2023 sebesar Rp49 miliar; 2024 Rp54 miliar, dan pada 2025 sebesar Rp59 miliar.
Atas tambahan penyertaan modal tersebut, Bank Jogja memiliki kewajiban untuk memanfaatkannya guna membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terutama dalam bentuk bantuan modal. “Berdasarkan aturan, sebesar 75 persen dari penyertaan modal harus dimanfaatkan untuk kepentingan UMKM di Kota Yogyakarta,” katanya.
Hingga saat ini, Kosim menyebut, nilai kredit yang sudah dikucurkan Bank Jogja untuk UMKM mencapai Rp134 miliar. UMKM yang berhak mengakses kredit di Bank Jogja harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya lokasi usaha berada di Kota Yogyakarta atau pemilik merupakan warga Kota Yogyakarta dibuktikan dengan KTP.
Sejumlah kredit yang bisa diakses UMKM di antaranya adalah Kredit Migunani dengan bunga 0,5 persen per bulan dengan maksimal kredit Rp20 juta. Selain itu, ada pula Kredit Peduli dengan bunga 1,5 persen per bulan dan maksimal kredit Rp5 juta tanpa agunan.
“Hingga saat ini, kredit macet di Bank Jogja tercatat 0,39 persen. Cukup rendah dan diharapkan masyarakat semakin mempercayai layanan Bank Jogja,” katanya.
Kosim menambahkan, dari total modal yang sudah diberikan Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp100 miliar, Bank Jogja mampu mengembangkannya sehingga nilai aset per Juli tercatat sebesar Rp838 miliar. ”Harapannya, dengan tambahan modal yang cukup besar tersebut, Bank Jogja bisa semakin berkembang dan bersaing dengan bank-bank lain,” katanya.
Baca juga: Bank Jogja dituntut mampu ikuti perkembangan layanan perbankan digital
Baca juga: Bank Jogja dituntut penuhi target kredit UMKM
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: