Jakarta (ANTARA News) - Ruang parkir bawah tanah (basement) pusat perbelanjaan Ratu Plaza di Jalan Sudirman Jakarta Selatan, lagi-lagi akan disegel setelah pada Minggu (4/5) puluhan orang pingsan di tempat itu diduga kerena keracunan gas ketika listrik padam. "Hari ini diadakan sidang final, saya sudah bicara dengan Kepala Dinas P2B (Penataan dan Pengawasan Bangunan). Keputusan formalnya besok, Ratu Plaza disegel kembali," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota Jakarta, Senin. Dinas P2B menyatakan bahwa parkir basement Ratu Plaza akan disegel kembali, tapi mengenai penutupan Carrefour akan diputuskan dalam rapat Tim Pengawas Instalasi Bangunan (TPIB). "Yang paling aman adalah menutup Carrefour, tapi keputusannya seperti apa, akan diputuskan dalam rapat TPIB besok (Selasa, 6/5)," kata Kepala Dinas P2B Hari Sasongko. Rapat tersebut juga dilakukan dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Balai Hyperkes, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan Dinas Pemadam Kebakaran. Hari Sasongko menyebut pihaknya juga akan meminta rekam medis dari rumah sakit tempat korban dirawat untuk menentukan apakah keracunan tersebut ambang batas yang aman. Penyegelan tersebut akan dilakukan hingga pihak PT Ratu Sayang Indonesia (PT RSI) sebagai pengelola Ratu Plaza melakukan perbaikan yang sesuai dengan persyaratan. "Sampai diesel cadangan mampu mencakup kebutuhan seluruh gedung," kata Hari mencontohkan. Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan melakukan pengawasan lebih teliti terhadap perbaikan yang dilakukan oleh Ratu Plaza mengingat peristiwa keracunan tersebut telah dialami pengunjung gedung tersebut sedikitnya lima kali. "Kami akan lebih mencermati pengawasan, apakah perbaikan yang diperlukan sekedar polesan atau memang perbaikan dasar yang harus dilakukan," paparnnya. Selama penyegelan dilakukan Dinas P2B, pasar modern Carrefour tidak akan dioperasikan. Dinas P2B memberikan penjelasan bahwa saat ini PT RSI masih dalam status segel, dimana pembukaan sementara segel selama enam bulan tersebut dilakukan pada tanggal 1 April untuk keperluan uji coba. Pembukaan segel sementara rencananya berlangsung selama enam bulan dengan tiga kali ujicoba. Uji coba tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 7,8,9,10 dan 15 April dan saat ini, hasil uji coba masih menunggu laporan dari masing-masing instansi terkait dan TPIB. Dinas P2B memberikan tiga opsi yang akan dilakukan berkaitan dengan pembukaan segel sementara yaitu pertama jika hasil baik, segel dibuka dan selama satu tahun dilakukan pengawasan ketat oleh instansi terkait. Opsi kedua adalah jika dalam masa uji coba terulang kejadian yang serupa, parkir basement Ratu Plasa akan disegel kembali. Sementara jika ternyata ruang tersebut dinyatakan tidak layak digunakan untuk perbelanjaan maka Carrefour harus dipindahkan ke ruang lain yang lebih layak. "Dari kesimpulan diatas Dinas P2B akan melakukan penyegelan kembali parkir basement Ratu Plaza," demikian Hari Sasongko. (*)