Ramallah, Palestina (ANTARA) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Rabu (14/8) memperingatkan Israel agar tidak mengubah status quo di Masjid Al-Aqsha, dan mengutuk pernyataan Menteri Keamanan Masyarakat Israel Gilad Erdan, yang menyerukan perubahan status quo Masijdi Al-Aqsha.
Erdan mengusulkan perubahan status quo sejarah tempat suci Muslim itu dengan mengizinkan orang Yahudi juga berdoa di sana.
"Kami mengutuk pernyataan ini yang bertujuan meningkatkan ketegangan dan menyulut perasaan rakyat Palestina serta bangsa Arab dan umat Muslim," kata kantor kepresidenan Palestina di dalam satu pernyataan, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ratusan massa gelar aksi Al-Aqsha Haqquna
Presiden Palestina menegaskan bahwa "Masjid Al-Aqsha adalah garis merah dan takkan disentuh dengan cara apapun".
Pernyataan itu menganggap Israel bertanggung-jawab atas provokasi dan serangan oleh ekstremis Yahudi terhadap tempat agama di Jerusalem, yang diduduki, terutama terhadap Masjid Al-Aqsha. Pernyataan tersebut menyeru masyarakat internasional agar ikut-campur menekan Israel agar menghentikan semua provokasi itu, yang jika berlanjut akan mengarah kepada situasi yang takkan bisa dikendalikan dan memiliki konsekuensi sangat serius.
Baca juga: PLO: Israel bertanggung jawab penuh atas penyerbuan Masjid Al-Aqsha
Presiden Palestina menyatakan pemimpin Palestina melalui koordinasi dan kontak yang berlanjut dengan berbagai pihak terkait akan menghentikan serangan terhadap Masjid Al-Aqsha oleh ekstremis Yahudi yang selama ini dilindungi pemerintah Israel.
Sumber: Reuters
Baca juga: Presiden Palestina: Serangan Israel di Aqsha bisa jadi konflik agama
Baca juga: Pendatang ilegal Yahudi serbu kompleks Masjid Al-Aqsha
Baca juga: Palestina peringatkan Israel setelah penutupan masjid Al-aqsha
Palestina peringatkan Israel tak ubah status quo Masjid Al-Aqsha
15 Agustus 2019 13:37 WIB
Masjid Al-Aqsha dan Masjid Kubbah Shakhrah di Jerusalem Timur. (Anadolu Agency)
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019
Tags: