Prancis desak otoritas Hong Kong lanjutkan dialog dengan demonstran
15 Agustus 2019 09:01 WIB
Staf medis membawa spanduk saat aksi mogok mengutuk kekejaman polisi saat terjadi protes anti pemerintah baru-baru ini, di Rumah Sakit Queen Elizabeth di Hong Kong, China, Selasa (13/8/2019). (REUTERS/THOMAS PETER)
Paris (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, pada Rabu meminta pihak berwenang Hong Kong agar kembali menggelar pembicaraan dengan para demonstran guna mencari solusi damai untuk krisis yang sedang dihadapi saat ini.
Serentetan aksi protes yang meluas terhadap rancangan undang-undang yang memungkinkan tersangka kejahatan di bekas jajahan Inggris tersebut diekstradisi ke China daratan menyeret kota itu ke dalam krisis. Hal itu menjadi tantangan terberat bagi Presiden Xi Jinping sejak berkuasa pada 2012.
"Saya menyeru semua pihak, terutama otoritas Hong Kong, agar melanjutkan dialog guna menemukan solusi damai untuk krisis saat ini. Saya juga meminta agar eskalasi kekerasan yang terjadi selama ini dihentikan," kata Le Drian dalam satu pernyataan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Bandara Hong Kong kembali dibuka pascabentrokan
Baca juga: Atlet renang DKI sudah kembali dari Hong Kong dengan selamat
Baca juga: Inggris kecam kekerasan di Hong Kong, desak dialog
Serentetan aksi protes yang meluas terhadap rancangan undang-undang yang memungkinkan tersangka kejahatan di bekas jajahan Inggris tersebut diekstradisi ke China daratan menyeret kota itu ke dalam krisis. Hal itu menjadi tantangan terberat bagi Presiden Xi Jinping sejak berkuasa pada 2012.
"Saya menyeru semua pihak, terutama otoritas Hong Kong, agar melanjutkan dialog guna menemukan solusi damai untuk krisis saat ini. Saya juga meminta agar eskalasi kekerasan yang terjadi selama ini dihentikan," kata Le Drian dalam satu pernyataan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Bandara Hong Kong kembali dibuka pascabentrokan
Baca juga: Atlet renang DKI sudah kembali dari Hong Kong dengan selamat
Baca juga: Inggris kecam kekerasan di Hong Kong, desak dialog
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019
Tags: