Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menganggap kenaikan anggaran untuk menyelenggarakan ajang balap Formula E menjadi sebesar Rp360 miliar tidak menjadi masalah.

"Kami sih enggak keberatan selama anggaran ini ada di dalam APBD. Kemarin di usulkan dengan teman-teman Balai Kota, kita dengan pak gubernur, kita coba (selenggarakan) pertama kali di Indonesia di Jakarta," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Rabu.

"Kalau saya lihat dari media sosial juga, dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) permisi dengan pak presiden juga," lanjut dia.

Anggaran itu telah disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Anggaran yang disetujui sebesar Rp360 miliar atau setara 20,79 juta poundsterling.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan sebesar Rp345,9 miliar untuk penyelenggaraan Formula E pada 2020, namun, nilai itu direvisi dengan alasan salah hitung.

"Ini baru DP saja. Angka poundsterling itu hari kemarin diajukan, kemudian sekarang sudah berubah juga kenaikan kurs, itu kan beda-beda," ujar Edi.

Angka tersebut merupakan setoran wajib bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat menyelenggarakan acara tersebut.