Penggagas serahkan petisi #KPIJanganUrusinNetflix
14 Agustus 2019 13:16 WIB
Penggagas petisi tolak pengawasan Netflix, YouTube dan media baru Dara Nasution (hijab ungu) bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi KPI serahkan petisi penolakan, di Jakarta, Rabu, (14/08/2019). ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.
Jakarta (ANTARA) - Penggagas petisi dengan tagar #KPIJanganUrusinNetflix Dara Nasution menyerahkan petisi yang didukung 75 ribu orang itu kepada Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo di Kantor KPI di Jakarta, Rabu.
"Apa sinetron azab itu mencerminkan karakter bangsa? Apa talkshow yang mengeksploitasi penderitaan orang itu menunjukkan kepribadian bangsa? Saya kira tidak," kata Dara Nasution saat menyerahkan petisi sembari mempertanyakan fungsi KPI dalam pengawasan tayangan-tayangan siaran televisi di Indonesia.
Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan KPI semestinya fokus pada amanat Undang-Undang Penyiaran dan menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga karakter bangsa dalam siaran yang menggunakan frekuensi publik sebelum mengawasi konten media-media baru seperti Netflix.
Baca juga: Pengamat: KPI tidak berhak awasi Netflix dan YouTube
KPI, menurut Dara, hanya mendapatkan mandat untuk mengawasi lembaga-lembaga penyiaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. Sedangkan media baru seperti Netflix dan Youtube sudah punya fitur pengawasan di dalamya sehingga tidak perlu diawasi KPI.
“Netflix dan YouTube, yang dikhawatirkan KPI akan merusak masyarakat, sudah memiliki fitur parental control dan klasiflkasi konten berdasarkan umur. KPI dan pemerintah hanya perlu mengajak semua platform (untuk) mengedukasi orang tua agar ikut terlibat dalam mengaktifkan content restriction itu," katanya.
Dara menambahkan petisi itu telah mendapatkan dukungan dari 75 ribu orang dalam empat hari. "Gol kami memang supaya KPI tidak mengawasi Netflix, YouTube, dan sejenisnya. Karena kalau pun nantinya diawasi, itu bukan (tugas) KPI," ujarnya.
Baca juga: Kominfo tegaskan KPI belum punya wewenang awasi platform streaming
"Apa sinetron azab itu mencerminkan karakter bangsa? Apa talkshow yang mengeksploitasi penderitaan orang itu menunjukkan kepribadian bangsa? Saya kira tidak," kata Dara Nasution saat menyerahkan petisi sembari mempertanyakan fungsi KPI dalam pengawasan tayangan-tayangan siaran televisi di Indonesia.
Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan KPI semestinya fokus pada amanat Undang-Undang Penyiaran dan menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga karakter bangsa dalam siaran yang menggunakan frekuensi publik sebelum mengawasi konten media-media baru seperti Netflix.
Baca juga: Pengamat: KPI tidak berhak awasi Netflix dan YouTube
KPI, menurut Dara, hanya mendapatkan mandat untuk mengawasi lembaga-lembaga penyiaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. Sedangkan media baru seperti Netflix dan Youtube sudah punya fitur pengawasan di dalamya sehingga tidak perlu diawasi KPI.
“Netflix dan YouTube, yang dikhawatirkan KPI akan merusak masyarakat, sudah memiliki fitur parental control dan klasiflkasi konten berdasarkan umur. KPI dan pemerintah hanya perlu mengajak semua platform (untuk) mengedukasi orang tua agar ikut terlibat dalam mengaktifkan content restriction itu," katanya.
Dara menambahkan petisi itu telah mendapatkan dukungan dari 75 ribu orang dalam empat hari. "Gol kami memang supaya KPI tidak mengawasi Netflix, YouTube, dan sejenisnya. Karena kalau pun nantinya diawasi, itu bukan (tugas) KPI," ujarnya.
Baca juga: Kominfo tegaskan KPI belum punya wewenang awasi platform streaming
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: