Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah pasokan dan permintaan di bidang perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Salah satu akar permasalahan dari penyediaan perumahan di Indonesia adalah kesenjangan antara pasokan dan permintaan rumah," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D Heripoerwanto dalam pembukaan acara Lokakarya tentang Perumahan Terjangkau di Jakarta, Rabu.

Sebagaimana diketahui, pada saat ini masih ada sebagian warga yang masih belum bertempat tinggal di perumahan yang layak, termasuk di antaranya mereka yang tinggal di perkampungan padat kota.

Apalagi ia mengemukakan bahwa saat ini sekitar 50 persen populasi Indonesia tinggal di perkotaan dan diperkirakan jumlah tersebut bakal mencapai hingga 70 persen pada tahun 2030 mendatang.

Terdapat empat solusi yang bisa ditawarkan antara lain adalah penyediaan stok tanah untuk perumahan, pengurangan biaya konstruksi dan beban pembiayaan dengan menawarkan beragam inovasi skema.

Dalam rangka mewujudkan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia, Kementerian PUPR telah menetapkan Visium Tahun 2030 dengan penjabaran target antara lain pembangunan rumah sebanyak 3,9 juta unit serta pembagian porsi pembiayaan perumahan berupa 20-30 persen dari APBN/APBD dan 70-80 persen dari swasta/masyarakat.

Total investasi infrastruktur bidang perumahan yang dibutuhkan untuk mencapai target tersebut adalah sebesar Rp780 triliun, sementara ketersediaan APBN hanya mampu mencukupi 30 persen dari total kebutuhan investasi sehingga diperlukan beragam skema pembiayaan, salah satunya melalui pengembangan skema pembiayaan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Lokakarya tersebut diselenggarakan dalam rangka menjadi wadah diskusi antar pemangku kepentingan dalam KPBU bidang perumahan yang layak secara komersial dan untuk memastikan adanya dukungan kebijakan, kelembagaan, struktur perjanjian dan peraturan yang tepat sasaran.

Selain itu, acara tersebut juga diharapkan membuka potensi KPBU bidang perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah daerah perkotaan di Indonesia, termasuk mencari sumber pendanaan sektor swasta untuk proyek perumahan KPBU, dan bagaimana berkolaborasi untuk memastikan kebijakan, peraturan, dan lembaga yang tepat tersedia untuk mendukung proyek investasi yang potensial.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR siap melaksanakan lima visi yang telah dijabarkan oleh Presiden Terpilih 2020-2024 Joko Widodo (Jokowi).

Kelima visi Presiden Terpilih Jokowi itu adalah pembangunan infrastruktur yang terus dilanjutkan, memberikan prioritas pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), mengundang investasi seluas-luasnya, reformasi birokrasi, dan menjamin penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran.

Menteri Basuki menyatakan, ke depannya belanja infrastruktur jangan hanya berfokus pada APBN dan akan terus mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).

Hal itu, ujar dia, sebab kemampuan APBN untuk tahun anggaran 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.

Baca juga: Pemerintah bedah ribuan rumah tidak layak huni di Jambi dan Papua