Awasi sektor keuangan, KPK bentuk tim akuntansi forensik
13 Agustus 2019 20:10 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Direktur Utama Bank BTN Maryono (kiri) menjalin kerja sama penerapan program pencegahan korupsi di Jakarta, Selasa (13/8/2019). (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim akuntansi forensik untuk mengawasi aliran dana pada sektor keuangan, sekaligus memperkuat kinerja lembaga dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami telah menyiapkan (tim akuntansi forensik) untuk bisa masuk di sektor keuangan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan tim akuntansi forensik dibentuk untuk meneliti korupsi yang menjerat korporasi penyelenggara negara dan perusahaan swasta dengan kasus yang dominan berupa gratifikasi.
Unit tersebut nantinya bertugas membantu kinerja penyidik dalam melakukan audit forensik dan memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat kasus korupsi.
"KPK selalu masuk dengan isu-isu pencegahan, membangun good corporate government, menjaga orang-orang baik punya ide dan mimpi," ujarnya.
Adapun terkait sumber daya manusia, KPK akan mengisi unit itu dengan para penyidik yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi forensik.
Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah mengirim sejumlah penyidiknya untuk mempelajari ilmu akuntansi forensik ke Independen Commision Against Corruption (ICAC) di Hong Kong dan Serious Fraud Office (SFO) di Inggris.
Lebih lanjut Saut menyampaikan saat ini Bank BTN adalah perbankan pertama yang mengadopsi Panduan Pencegahan Korupsi dan bermitra dengan KPK dalam gerakan anti praktik korupsi dan suap.
"Kita ketahui perbankan termasuk sektor prioritas dari strategi nasional dan strategi KPK. Bank BTN adalah perbankan pertama, kami harapkan ini bisa menjadi role model yang kemudian ditiru bank lain," ucapnya.
Baca juga: KPK ajak bank sinkronkan data "orang-orang penting" untuk cegah korupsi
Baca juga: KPK : Program pencegahan korupsi naikkan PAD 200 persen
Baca juga: PPATK: Akuntansi Forensik Belum Digunakan Penegak Hukum RI
"Kami telah menyiapkan (tim akuntansi forensik) untuk bisa masuk di sektor keuangan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan tim akuntansi forensik dibentuk untuk meneliti korupsi yang menjerat korporasi penyelenggara negara dan perusahaan swasta dengan kasus yang dominan berupa gratifikasi.
Unit tersebut nantinya bertugas membantu kinerja penyidik dalam melakukan audit forensik dan memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat kasus korupsi.
"KPK selalu masuk dengan isu-isu pencegahan, membangun good corporate government, menjaga orang-orang baik punya ide dan mimpi," ujarnya.
Adapun terkait sumber daya manusia, KPK akan mengisi unit itu dengan para penyidik yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi forensik.
Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah mengirim sejumlah penyidiknya untuk mempelajari ilmu akuntansi forensik ke Independen Commision Against Corruption (ICAC) di Hong Kong dan Serious Fraud Office (SFO) di Inggris.
Lebih lanjut Saut menyampaikan saat ini Bank BTN adalah perbankan pertama yang mengadopsi Panduan Pencegahan Korupsi dan bermitra dengan KPK dalam gerakan anti praktik korupsi dan suap.
"Kita ketahui perbankan termasuk sektor prioritas dari strategi nasional dan strategi KPK. Bank BTN adalah perbankan pertama, kami harapkan ini bisa menjadi role model yang kemudian ditiru bank lain," ucapnya.
Baca juga: KPK ajak bank sinkronkan data "orang-orang penting" untuk cegah korupsi
Baca juga: KPK : Program pencegahan korupsi naikkan PAD 200 persen
Baca juga: PPATK: Akuntansi Forensik Belum Digunakan Penegak Hukum RI
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: