IDEAS: Orang miskin lebih terdampak kerusakan alam
13 Agustus 2019 20:00 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono ketika menyampaikan pemaparannya soal potensi kurban di Jakarta, Jumat (9/8/2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Direktur eksekutif Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Dompet Dhuafa, Yusuf Wibisono mengatakan, kerusakan alam di Indonesia yang paling banyak terkena dampaknya adalah orang miskin karena mereka 'tidak memiliki jaring pengaman yang cukup kuat seperti bencana'.
"Orang miskin relatif rentan, mereka yang lebih terdampak dari pada orang kaya," ujar Direktur eksekutif IDEAS Dompet Dhuafa, Yusuf Wibisono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Yusuf, lingkungan hidup atau alam merupakan aset berharga untuk orang miskin agar tetap produktif, karena mereka banyak mengandalkan lingkungan hidup untuk bertahan hidup
"Mereka mengambil air dari sungai, memanfaatkan tanah dan hutan sebagai mata pencaharian. Ketika alam rusak, mereka paling terdampak karena langsung berpengaruh ke mata pencaharian mereka," ujar Yusuf.
Kerusakan alam jika terus dibiarkan akan berperan dalam memperdalam kesenjangan ekonomi. Kata Yusuf, orang miskin jatuh semakin dalam dan terpuruk dibanding kelompok masyarakat lain. Akibatnya kesenjangan secara relatif meningkat.
"Kita melihat padahal penyebab kerusakan lingkungan bukan kelompok miskin. Mungkin ada tapi sedikit. Jauh lebih kecil dibandingkan kerusakan yang ditimbulkan perkebunan sawit yang sedang membuka lahan," ujar Yusuf
Ia menambahkan land clearance yang paling murah bagi pengusaha adalah membakar. Sepanjang tidak ada efek jera, pengusaha akan berpikir lebih baik membakar lahan daripada memakai cara lain yang memakan cost lebih banyak.
Jadi salah satu strategi yang diterapkan Islam dengan menerapkan aturan tanah. Aturan tanah dalam Islam secara melarang konsentrasi kepemilikan tanah di tangan segelintir orang. Islam sangat melarang ini, ketika khalifah umar itu melarang pembagian tanah negeri-negeri yang sudah ditaklukkan Islam (ghonimah), dilarang oleh Khalifah Umar bin Khattab.
"Tanah adalah aset ekonomi produktif paling penting bagi setiap manusia. Ini enggak boleh dikuasai oleh segelintir orang," ujar Yusuf.
Di Indonesia, konsentrasi kepemilikan tanah sudah sedemikian parah. Pedesaan, buruh tani, buruh ternak, orang-orang yang bekerja di sektor pertanian, justru orang-orang itu tidak punya tanah.
Dalam Islam, hal itu sangat tidak bisa diterima. Menurut Yusuf, harusnya rasa keadilan itu terlukai ketika ada kelompok masyarakat yang mengabdikan diri di sektor pertanian, ketahanan pangan, mereka tidak bisa hidup sejahtera karena tidak punya tanah.
Pekerjaan rumah pemerintah saat ini menurut Yusuf yaitu harus ada aturan terkait tanah agar dapat terdistribusi merata untuk kelompok masyarakat tersebut.
"Sektor kehutanan, pertambangan, properti, perdagangan eceran. UMKM, lapak 1x1 meter saja sulit sekali memperoleh. Kepemilikan lahan sangat krusial," ujar Yusuf
Di dalam Islam, aturannya adalah mendorong kepemilikan kolektif oleh publik namanya wakaf.
"Pasar itu tanah wakaf dalam Islam. Siapapun yang ingin berdagang, dia bisa berdagang. Lahan pertanian itu sebagian besar statusnya wakaf dalam sejarah Islam Turki Usmani," ujar Yusuf.
Menurut dia, itu cara paling efektif untuk setiap orang yang bekerja produktif bisa dapat akses terhadap lahan. "Bagi orang yang punya tanah, tidak bisa mengelola tanahnya bisa dirampas oleh negara. Itu ada aturannya dalam fiqih," ujar Yusuf.
Baca juga: Kerusakan DAS Bengkulu ancam timbulnya banjir besar
Baca juga: Bencana ekologis landa 3.846 desa
"Orang miskin relatif rentan, mereka yang lebih terdampak dari pada orang kaya," ujar Direktur eksekutif IDEAS Dompet Dhuafa, Yusuf Wibisono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Yusuf, lingkungan hidup atau alam merupakan aset berharga untuk orang miskin agar tetap produktif, karena mereka banyak mengandalkan lingkungan hidup untuk bertahan hidup
"Mereka mengambil air dari sungai, memanfaatkan tanah dan hutan sebagai mata pencaharian. Ketika alam rusak, mereka paling terdampak karena langsung berpengaruh ke mata pencaharian mereka," ujar Yusuf.
Kerusakan alam jika terus dibiarkan akan berperan dalam memperdalam kesenjangan ekonomi. Kata Yusuf, orang miskin jatuh semakin dalam dan terpuruk dibanding kelompok masyarakat lain. Akibatnya kesenjangan secara relatif meningkat.
"Kita melihat padahal penyebab kerusakan lingkungan bukan kelompok miskin. Mungkin ada tapi sedikit. Jauh lebih kecil dibandingkan kerusakan yang ditimbulkan perkebunan sawit yang sedang membuka lahan," ujar Yusuf
Ia menambahkan land clearance yang paling murah bagi pengusaha adalah membakar. Sepanjang tidak ada efek jera, pengusaha akan berpikir lebih baik membakar lahan daripada memakai cara lain yang memakan cost lebih banyak.
Jadi salah satu strategi yang diterapkan Islam dengan menerapkan aturan tanah. Aturan tanah dalam Islam secara melarang konsentrasi kepemilikan tanah di tangan segelintir orang. Islam sangat melarang ini, ketika khalifah umar itu melarang pembagian tanah negeri-negeri yang sudah ditaklukkan Islam (ghonimah), dilarang oleh Khalifah Umar bin Khattab.
"Tanah adalah aset ekonomi produktif paling penting bagi setiap manusia. Ini enggak boleh dikuasai oleh segelintir orang," ujar Yusuf.
Di Indonesia, konsentrasi kepemilikan tanah sudah sedemikian parah. Pedesaan, buruh tani, buruh ternak, orang-orang yang bekerja di sektor pertanian, justru orang-orang itu tidak punya tanah.
Dalam Islam, hal itu sangat tidak bisa diterima. Menurut Yusuf, harusnya rasa keadilan itu terlukai ketika ada kelompok masyarakat yang mengabdikan diri di sektor pertanian, ketahanan pangan, mereka tidak bisa hidup sejahtera karena tidak punya tanah.
Pekerjaan rumah pemerintah saat ini menurut Yusuf yaitu harus ada aturan terkait tanah agar dapat terdistribusi merata untuk kelompok masyarakat tersebut.
"Sektor kehutanan, pertambangan, properti, perdagangan eceran. UMKM, lapak 1x1 meter saja sulit sekali memperoleh. Kepemilikan lahan sangat krusial," ujar Yusuf
Di dalam Islam, aturannya adalah mendorong kepemilikan kolektif oleh publik namanya wakaf.
"Pasar itu tanah wakaf dalam Islam. Siapapun yang ingin berdagang, dia bisa berdagang. Lahan pertanian itu sebagian besar statusnya wakaf dalam sejarah Islam Turki Usmani," ujar Yusuf.
Menurut dia, itu cara paling efektif untuk setiap orang yang bekerja produktif bisa dapat akses terhadap lahan. "Bagi orang yang punya tanah, tidak bisa mengelola tanahnya bisa dirampas oleh negara. Itu ada aturannya dalam fiqih," ujar Yusuf.
Baca juga: Kerusakan DAS Bengkulu ancam timbulnya banjir besar
Baca juga: Bencana ekologis landa 3.846 desa
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: