Pekanbaru (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan peringatan kepada 11 perusahaan konsesi di Provinsi Riau terkait temuan titik-titik api di dalam atau di sekitar lahannya.

"Kalau tadi saya lihat datanya, 11 (korporasi di Riau terlibat Kahutla), dengan lima (korporasi ditemukan) titik api di dalam (konsesi) dan enam di pinggir (luar konsesi)," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Pelalawan, Selasa.

Secara keseluruhan, dia mengatakan terdapat 55 perusahaan dengan lahan konsesi sawit maupun hutan tanaman industri di seluruh Indonesia yang telah diberikan peringatan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dengan 11 diantaranya berada di Riau. Namun, Siti belum menjelaskan secara detail nama-nama perusahaan yang dimaksud.

Baca juga: Menteri LHK : Karhutla bergerak ke zona inti TNTN

Dia hanya memastikan telah meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK bersama Balai Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan terkait dugaan temuan titik-titik api tersebut.

Selain itu, lulusan Institut Pertanian Bogor itu juga mengatakan bahwa penegakan hukum nantinya juga melibatkan aparat kepolisian dan aparat TNI di masing-masing daerah.

Baca juga: Menkes minta kebakaran hutan segera diatasi

"Saya tadi minta Dirjen Gakkum dan kawan-kawan Gakkum di Sumatera untuk turun. Dan saya mengatakan dukungan Kapolri sangat kuat demikian juga jajaran TNI," jelasnya.

Siti Nurbaya pada hari ini meninjau kondisi Karhutla di Riau bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Rombongan tersebut sebelumnya tiba di Lanud Roesmin Nurjadin pada Senin petang kemarin, untuk selanjutnya mendengarkan pemaparan penanganan Karhutla di Riau dari Gubernur Riau Syamsuar.

Pada hari pertama kedatangannya itu, Siti bersama Kapolri sepakat bahwa penegakan hukum akan menjadi agenda utama dalam menangani Kahutla guna menimbulkan efek jera kepada para pelaku, baik itu perorangan maupun Korporasi.

"Sampai sekarang kita sudah berikan peringatan ke 55 perusahaan se-Indonesia, termasuk di Riau," ujarnya.

Siti Nurbaya juga menegaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya sejumlah perusahaan perkebunan di Riau yang diduga kuat terlibat dalam kasus kebakaran lahan. Selain PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Pelalawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada dua perusahaan lagi yang akan menyusul.

"Persoalan Gakum memang lebih diperkuat lagi, instrumen-istrumennya kan sudah ada, tinggal diperkuat saja," ujarnya.