Bank BTN - KPK kerja sama implementasi budaya anti korupsi
13 Agustus 2019 14:25 WIB
Bank BTN jalin kerja sama dengan KPK untuk mengimplementasikan aksi cegah korupsi dan gratifikasi di Jakarta, Selasa (13/8/2019). (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memaksimalkan pencapaian kinerja perusahaan, sekaligus kampanye program nasional anti korupsi dan anti gratifikasi di sektor perbankan.
"Kami memberikan komitmen untuk melaksanakan program profit dan cek dengan KPK, sekaligus menerapkan good governance, kooperatif, dan terintegrasi," kata Direktur Utama Bank BTN Maryono di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan komitmen terkait implementasi sistem pengendalian gratifikasi yang dilakukan pada 2014.
Kelanjutan penerapan program pencegahan korupsi ini menjadi langkah perseroan dalam mencapai target.
"Dengan adanya pencegahan ini, maka kami mengharapkan bisa lebih cepat lagi di dalam pengelolaan (perusahaan). Kami ingin ini menjadi role model bagi perusahaan-perusahaan yang lain," ujarnya.
Maryono menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi indikator Bank BTN mendukung budaya anti korupsi di Indonesia, dengan mengadopsi program Cegah Korupsi Profesional Berintegritas (Cek Profit) milik KPK.
"Dari awal sebetulnya kami ingin melakukan tata kelola perusahaan yang baik. Kami meyakini dengan tata kelola yang baik itu dapat menuju kinerja-kinerja unggul," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pihaknya akan menjaga Bank BTN agar terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan baik secara hukum, finansial maupun reputasi.
"Hari ini apa yang dilakukan oleh Bank BTN membuat kita lebih percaya bahwa orang-orang baik di sektor perbankan memang harus dijaga. KPK selalu masuk dengan isu-isu pencegahan, membangun good coorporate governance, menjaga orang-orang baik punya ide dan mimpi," kata Saut Situmorang.
Selama semester I 2019, Bank BTN mencatat penyaluran kredit senilai Rp251,04 triliun atau naik sebesar 18,78 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar Rp211,35 triliun. Kinerja penyaluran kredit mendorong kenaikan posisi aset perseroan menjadi Rp312,47 triliun atau tumbuh 16,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp268,04 triliun.
Adapun sejak Januari hingga Juli 2019, Bank BTN berhasil menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp234,89 triliun atau naik sebanyak 15,89 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: Cegah praktik gratifikasi, BTN gandeng KPK
Baca juga: BTN akan perkarakan nasabah "nakal" ke pengadilan
Baca juga: Bank BJB yang Pertama Punya Unit Pengendali Gratifikasi
"Kami memberikan komitmen untuk melaksanakan program profit dan cek dengan KPK, sekaligus menerapkan good governance, kooperatif, dan terintegrasi," kata Direktur Utama Bank BTN Maryono di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan komitmen terkait implementasi sistem pengendalian gratifikasi yang dilakukan pada 2014.
Kelanjutan penerapan program pencegahan korupsi ini menjadi langkah perseroan dalam mencapai target.
"Dengan adanya pencegahan ini, maka kami mengharapkan bisa lebih cepat lagi di dalam pengelolaan (perusahaan). Kami ingin ini menjadi role model bagi perusahaan-perusahaan yang lain," ujarnya.
Maryono menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi indikator Bank BTN mendukung budaya anti korupsi di Indonesia, dengan mengadopsi program Cegah Korupsi Profesional Berintegritas (Cek Profit) milik KPK.
"Dari awal sebetulnya kami ingin melakukan tata kelola perusahaan yang baik. Kami meyakini dengan tata kelola yang baik itu dapat menuju kinerja-kinerja unggul," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pihaknya akan menjaga Bank BTN agar terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan baik secara hukum, finansial maupun reputasi.
"Hari ini apa yang dilakukan oleh Bank BTN membuat kita lebih percaya bahwa orang-orang baik di sektor perbankan memang harus dijaga. KPK selalu masuk dengan isu-isu pencegahan, membangun good coorporate governance, menjaga orang-orang baik punya ide dan mimpi," kata Saut Situmorang.
Selama semester I 2019, Bank BTN mencatat penyaluran kredit senilai Rp251,04 triliun atau naik sebesar 18,78 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar Rp211,35 triliun. Kinerja penyaluran kredit mendorong kenaikan posisi aset perseroan menjadi Rp312,47 triliun atau tumbuh 16,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp268,04 triliun.
Adapun sejak Januari hingga Juli 2019, Bank BTN berhasil menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp234,89 triliun atau naik sebanyak 15,89 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: Cegah praktik gratifikasi, BTN gandeng KPK
Baca juga: BTN akan perkarakan nasabah "nakal" ke pengadilan
Baca juga: Bank BJB yang Pertama Punya Unit Pengendali Gratifikasi
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: