Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta membacakan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 turun Rp2,55 triliun dari APBD 2019.
"Ada penurunan dari Rp88,09 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp86,52 triliun. Terjadi penurunan Rp2,55 triliun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: APBD DKI 2019 Rp89,08 triliun
Baca juga: DKI optimistis serapan APBD 2018 melebihi 2017
Baca juga: Serapan APBD DKI 2018 lebih dari 82 persen
Baca juga: PAD DKI Jakarta yang terealisasi sebesar Rp43,33 triliun
Baca juga: DPRD DKI Jakarta sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2018
Penurunan nilai APBD-P ini juga, diiringi dengan berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini dari APBD 2019 lalu dari Rp74,77 triliun menjadi Rp74,63 triliun atau turun sekitar Rp142 miliar.
Dalam rapat banggar tersebut, Pemprov DKI juga membacakan usulan penyertaan modal daerah (PMD) yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2019 ini adalah PT Mass Rapid Transit (MRT), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Pembangunan Sarana Jaya dan PDAM Jaya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, bahwa adanya penurunan nilai APBD 2019 akan segera diteliti oleh pihaknya lewat komisi-komisi yang berwenang.
"Untuk pengurangannya di mana, nanti diperdalam pada pembahasan komisi. Untuk selanjutnya melihat apa sih yang perlu ditata? Karena, secara global ada permasalahan seperti pajak, masalah parkir, masalah penyerapan tanah juga banyak sekali, hampir triliunan belum terserap. Nanti kami melihat di komisi-komisi ini," kata Prasetio usai rapat paripurna.
Lebih lanjut, Prasetio mengatakan bahwa sah-sah saja jika terdapat pengajuan program-program terbaru, kendati rapat ini adalah rapat pembahasan perubahan anggaran dengan catatan anggarannya tersedia.
"Boleh saja, kita coba. Apakah ada anggarannya, kita lihat. Misalnya, ingin mengadakan even internasional Formula E. Ada diskresi, Gubernur sudah bersurat ke kami. Kalau ada anggarannya ya udah (lanjut)," ujar dia.
Ia juga mengatakan, kendati DPRD DKI hanya memiliki waktu terbatas hingga tiga pekan ke depan, namun dirinya tetap optimistis bisa menyelesaikan pembahasan anggaran.
"Saya rasa kalau fokus bisa selesai. Perubahan kan sedikit, pembahasannya enggak seperti yang murni (awal). Apa-apa yang kurang, apa-apa yang nambah," kata dia menambahkan.
APBD-P 2019 DKI turun Rp2,55 triliun dari APBD
12 Agustus 2019 20:34 WIB
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah (ANTARA/Susylo Asmalyah)
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: