Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan tanda ke sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran akibat penggunaan arus listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin, menyatakan nantinya Pemprov DKI akan menerjunkan tim untuk melakukan penilaian di setiap pemukiman di Ibu Kota yang rawan kebakaran.

Baca juga: Kebakaran rumah tinggal di Kampung Makassar Jakarta Timur pagi ini

Baca juga: Empat mobil Damkar padamkan kebakaran rumah di Jakarta Barat

Baca juga: Penyebab utama kebakaran di Jakarta terkait listrik


"Kampung yang di sana ditemukan ada seliweran kabel-kabel yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menghasilkan hubungan pendek, di situ kampungnya diberi tanda dan harus diperbaiki," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin.

Kemudian, lanjut Anies, tempat yang berpotensi menghasilkan api pun harus mendapatkan ekstra pengamanan dan apabila sudah mendapat penanganan, tanda tersebut boleh dilepas.

"Hal ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa lokasi tersebut rawan kebakaran. Harus diperbaiki sama masyarakat karena yang memasang (instalasi) itu kan bukan pemerintah, yang masang itu adalah masyarakat. Termasuk ketika ada kegiatan usaha yang punya potensi kebakaran atau punya potensi menghasilkan api," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah kebakaran terjadi di Jakarta. Salah satunya yakni kebakaran permukiman padat di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan saat ini dinas terkait masih melakukan evakuasi.