450 narapidana Sulbar diusulkan dapat Remisi Kemerdekaan
12 Agustus 2019 18:04 WIB
Rapat koordinasi antara jajaran Kanwil Kemenkum HAM Sulbar yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum HAM Harun Sulianto bersama Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, di ruang kerja Wagub, Senin (12/8). (Foto Humas Kemenkum HAM Sulbar)
Mamuju (ANTARA) - Sebanyak 450 narapidana di Provinsi Sulawesi Barat diusulkan mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia 2019.
Hal tersebut terungkap pada pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto bersama Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, di Mamuju, Senin.
Pada pertemuan itu, Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani dan Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Sugandi.
Baca juga: LP Abepura usulkan 300 nara pidana dapat remisi 17 Agustus
"Di Sulawesi Barat, sebanyak 450 orang warga binaan diusulkan untuk memperoleh remisi 17 Agustus tahun ini," kata Harun Sulianto.
Ia menjelaskan, acara pemberian remisi kepada warga binaan akan diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Enny Anggraeny Anwar di Rutan Mamuju pada 17 Agustus 2019.
Ia merinci, ke-450 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan itu, yakni sebanyak 177 warga binaan dari Lapas Polewali, 101 warga binaan Rutan Mamuju, 66 warga binaan Rutan Majene, 71 warga binaan Rutan Pasangkayu, 16 warga binaan cabang Rutan Polewali di Mamasa, 13 warga binaan dari Lapas Perempuan dan enam narapidana anak pada LPKA Mamuju.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Sri Yuliani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung agar semua kabupaten di Sulbar dapat penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Menkum HAM pada Desember nanti.
Baca juga: 279 warga binaan Rutan Baturaja dapat remisi 17 Agustus 2019
Sri menyebut, di Sulbar, penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM, telah diraih oleh Kabupaten Mamuju, Majene, Polewali Mandar dan Kabupaten Pasangkayu. Sementara, dua kabupaten lagi yang belum dapat penghargaan, yaitu Mamuju Tengah dan Mamasa karena masih proses pendampingan.
Saat ini lanjut Sri Yuliani, semua kabupaten di Sulbar telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM dalam hal penyusunan Ranperda.
"Bahkan Kabupaten Majene dan Mamuju telah melakukan hal tersebut sejak awal pembuatan naskah akademik," tuturnya.
Baca juga: 3.500 narapidana Sulawesi Selatan dapat remisi 17 Agustus
Ia juga berharap, agar penyusunan produk hukum daerah pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat dilakukan kerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar.
Hal tersebut terungkap pada pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto bersama Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, di Mamuju, Senin.
Pada pertemuan itu, Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani dan Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Sugandi.
Baca juga: LP Abepura usulkan 300 nara pidana dapat remisi 17 Agustus
"Di Sulawesi Barat, sebanyak 450 orang warga binaan diusulkan untuk memperoleh remisi 17 Agustus tahun ini," kata Harun Sulianto.
Ia menjelaskan, acara pemberian remisi kepada warga binaan akan diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Enny Anggraeny Anwar di Rutan Mamuju pada 17 Agustus 2019.
Ia merinci, ke-450 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan itu, yakni sebanyak 177 warga binaan dari Lapas Polewali, 101 warga binaan Rutan Mamuju, 66 warga binaan Rutan Majene, 71 warga binaan Rutan Pasangkayu, 16 warga binaan cabang Rutan Polewali di Mamasa, 13 warga binaan dari Lapas Perempuan dan enam narapidana anak pada LPKA Mamuju.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Sri Yuliani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung agar semua kabupaten di Sulbar dapat penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Menkum HAM pada Desember nanti.
Baca juga: 279 warga binaan Rutan Baturaja dapat remisi 17 Agustus 2019
Sri menyebut, di Sulbar, penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM, telah diraih oleh Kabupaten Mamuju, Majene, Polewali Mandar dan Kabupaten Pasangkayu. Sementara, dua kabupaten lagi yang belum dapat penghargaan, yaitu Mamuju Tengah dan Mamasa karena masih proses pendampingan.
Saat ini lanjut Sri Yuliani, semua kabupaten di Sulbar telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM dalam hal penyusunan Ranperda.
"Bahkan Kabupaten Majene dan Mamuju telah melakukan hal tersebut sejak awal pembuatan naskah akademik," tuturnya.
Baca juga: 3.500 narapidana Sulawesi Selatan dapat remisi 17 Agustus
Ia juga berharap, agar penyusunan produk hukum daerah pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat dilakukan kerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar.
Pewarta: Amirullah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: