Pemberkasan kasus Jefri Nichol hampir lengkap
12 Agustus 2019 17:11 WIB
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung (kiri) bersama Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Senin (12/8). (ANTARA News/DEVI NINDY)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar menyebut pemberkasan kasus aktor Jefri Nichol hampir selesai untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkas kasus Jefri sudah kira-kira mencapai 70 persen, mendekati selesai nanti kita akan kirimkan ke pihak kejaksaan," ujar Kombes Pol Indra di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Jefri Nichol tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Namun, waktu rehabilitasi yang akan dijalani oleh Jefri akan bergantung hasil pemberkasan kasus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menurut, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.
"Dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Nanti hasil dari kejaksaan itu kapan P21-nya (berkasnya lengkap), dan harus tahap dua untuk diberangkatkan ke kejaksaan," ujar Vivick.
"Jefri Nichol saat ini dalam keadaan sehat, baik dan tidak ada keluhan apa pun, didampingi keluarga juga mengantar ke RSKO," lanjut dia.
Aktor Jefri Nichol ditangkap oleh satuan Polres Jaksel, dan dari hasil penggeledahan di kediamannya, didapat barang bukti ganja seberat 6,01 gram.
"Berkas kasus Jefri sudah kira-kira mencapai 70 persen, mendekati selesai nanti kita akan kirimkan ke pihak kejaksaan," ujar Kombes Pol Indra di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Jefri Nichol tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Namun, waktu rehabilitasi yang akan dijalani oleh Jefri akan bergantung hasil pemberkasan kasus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menurut, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.
"Dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Nanti hasil dari kejaksaan itu kapan P21-nya (berkasnya lengkap), dan harus tahap dua untuk diberangkatkan ke kejaksaan," ujar Vivick.
"Jefri Nichol saat ini dalam keadaan sehat, baik dan tidak ada keluhan apa pun, didampingi keluarga juga mengantar ke RSKO," lanjut dia.
Aktor Jefri Nichol ditangkap oleh satuan Polres Jaksel, dan dari hasil penggeledahan di kediamannya, didapat barang bukti ganja seberat 6,01 gram.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: