Timika (ANTARA) - Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan menegaskan ratusan amunisi yang dijual oknum anggota TNI, Pratu DAF dan rekan-rekannya kepada jaringan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata/KKSB bukan berasal dari gudang amunisi Kodim 1710 Mimika.
"Saya yakinkan amunisi tersebut bukan dari Kodim 1710 Mimika. Darimana sumbernya, ini yang masih dalam pendalaman oleh pihak Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Letkol Nainggolan kepada Antara di Timika, Sabtu.
Baca juga: Oknum TNI diduga jual amunisi diterbangkan ke Jayapura
Baca juga: Lima oknum TNI AD penjual amunisi dipecat
Dandim mengaku sudah mengecek riwayat personel yang bersangkutan. Dari pengecekan yang dilakukan, Pratu DAF diketahui tidak pernah terlibat dalam latihan menembak senjata ringan.
"Kemudian di daftar distribusi amunisi, yang bersangkutan tidak pernah menerima. Saya tidak bisa melakukan pendalaman lebih jauh kepada yang bersangkutan karena anggota ini lari dimana statusnya saat itu THTI yaitu tidak hadir tanpa izin," jelas Letkol Nainggolan.
Pratu DAF sendiri ditangkap tim gabungan Intel Korem 181/PVT dan Unit Intel Kodim 1802/Sorong saat acara kedukaan di rumah kerabatnya di Kompleks Melati Raya, Sorong pada Minggu (4/8).
Yang bersangkutan sempat dinyatakan buron selama dua minggu pascaterungkapnya kasus jual beli 600 butir amunisi oleh tiga oknum anggota kepada jaringan KKSB bertempat di depan Supermarket Diana, Jalan Budi Utomo Timika belum lama ini.
Setelah kabur dari Timika sejak 24 Juli menggunakan kapal perintis melalui Dobo, Maluku Tenggara, Pratu DAF melanjukan perjalannya ke Sorong pada 28 Juli.
Dandim mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus jual beli amunisi tersebut kini dalam penanganan pihak POM Kodam XVII/Cenderawasih.
"Begitu ditangkap di Sorong, langsung diperintahkan untuk dibawa ke POM Dam XVII/Cenderawasih di Jayapura. Sekarang permasalahan itu seluruhnya ditangani di Kodam," jelas Letkol Nainggolan.
Menyikapi kasus tersebut, Dandim mengaku telah memerintahkan seluruh anggota termasuk yang bertugas di Pos-pos luas seperti Jila, Jita, dan Agimuga untuk melaporkan jumlah dan keberadaan amunisi serta senjata api yang melekat pada mereka.
"Saya perintahkan anggota untuk mem-video-kan berapa jumlah amunisi yang ada pada mereka. Mengingat di pedalaman itu tidak ada sinyal, mereka mengambil video menggunakan telefon genggam untuk dikirim ke kami. Saya yakinkan tidak ada amunisi yang hilang dari Kodim 1710 Mimika," kata Letkol Nainggolan.
Baca juga: Panglima Kodam XVII/cenderawasih akui anggota terlibat penjualan amunisi
Baca juga: Pangdam: prajurit terbukti jual amunisi dipecat
Sebelum terungkapnya peristiwa jual-beli amunisi oleh tiga oknum kepada jaringan KKSB di Timika belum lama ini, Dandim mengaku telah membuat surat edaran dan pemberitahuan kepada semua komandan satuan TNI di wilayah garnizun Timika agar mewaspadai atau meningkatkan pengamanan gudang amunisi.
"Kami tegaskan dalam permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan senjata api, yang ada permasalahan yaitu pengawasan terhadap amunisi," katanya.
Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Inf Dax Sianturi, mengatakan dua rekan Pratu DAF yang terlibat transaksi jual-beli 600 butir amunisi ke jaringan KKSB di Timika telah terlebih dahulu diamankan dan kini sudah berada di Divisi Infanteri III/Kostrad Kariango yang bermarkas di Maros, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Oknum Polri jual amunisi ke OPM, pengkhianat
Baca juga: Polres Biak perketat pengawasan amunisi senjata api
Dandim: Amunisi dijual Pratu DAF bukan milik Kodim Mimika
10 Agustus 2019 11:09 WIB
Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Tags: