Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menegaskan, ketegangan antara DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya disebabkan persoalan komunikasi. "Ada kesalahpahaman. Ini semata-mata faktor komunikasi," kata Muhaimin yang juga Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB di sela-sela peluncuran buku "Saya Bekerja Maka PKB Menang" di Jakarta, Sabtu. Ketegangan DPR-KPK muncul ketika penyidik KPK gagal menggeledah ruang kerja Al Amin Nur Nasution, anggota DPR asal PPP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, karena dihalangi pihak Sekjen DPR. Ketua DPR Agung Laksono "menyalahkan" KPK karena tidak pernah mengajukan izin pada pimpinan DPR untuk melakukan penggeledahan. Sementara pihak KPK menyatakan untuk penggeledahan tidak perlu izin. Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, DPR sebenarnya tidak keberatan terhadap keinginan KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Al Amin, namun tentunya harus sesuai prosedur. "DPR boleh-boleh saja digeledah tapi pakai aturan. Pemberitahuan dululah, setelah itu silakan melalui prosedur biasa," katanya. Ketika ditanya soal adanya pernyataan anggota DPR agar KPK dibubarkan saja karena terlalu superbody, Muhaimin menyatakan itu hanya pendapat pribadi dan lebih berupa ekspresi kekhawatiran saja. "Sampai hari ini KPK masih dibutuhkan, jangan dibubarkan," katanya. (*)