BNNP Jatim bongkar peredaran 25 kilogram sabu-sabu asal Malaysia
9 Agustus 2019 19:33 WIB
BNNP Jatim menunjukkan tersangka dan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang diselundupkan lewat furnitur, saat merilis kasus itu, di Surabaya, Jumat (9/8/2019). (ANTARA/Umarul Faruq)
Surabaya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar peredaran 25 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang akan dikirim ke Sampang, Madura, dan diselundupkan lewat furnitur/mebel untuk mengelabui petugas.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra kepada wartawan, di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya mengamankan empat tersangka, yakni inisial FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan, dan satu perempuan berinisial HK asal Sidoarjo.
"Pengungkapan ini sebenarnya sudah dari tanggal 7 Agustus lalu. Kami melihat ada sindikat narkotika yang berafiliasi dengan sindikat lain, baik yang bisnisnya narkotika atau yang bukan, tapi membantu peredaran gelap narkotika," kata Wisnu.
Dia menjelaskan, sabu-sabu 25 kilogram dikirim dari Malaysia ke Sampang menggunakan lemari kecil untuk mengelabui petugas.
Setelah mencium adanya barang yang mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pihak BNNP Jatim langsung melakukan pemutusan akses di Sidoarjo dan juga Sampang. BNNP pun mendapati adanya modus baru pada pengiriman sabu-sabu tersebut.
"Modus ini termasuk baru yang kami temukan karena menggunakan furnitur sebagai pengelabu. Di balik furnitur ada sabu-sabu yang jumlahnya cukup banyak," ujarnya .
Baca juga: Polda Jatim ungkap peredaran narkoba lintas provinsi dari Madura
Mengenai jaringan yang berhubungan dengan jaringan Sokobanah, Sampang yang diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu, Wisnu menyatakan sampai saat ini belum mengarah ke sana.
"Sindikat ini baru pertama kami temukan. Mereka didukung oleh perusahaan lain yang tidak berkaitan, seperti perbankan. Ini yang kami ungkap. Bagaimana TPPU (tindak pidana pencucian uang) pada jaringan ini," ujarnya lagi.
Wisnu menegaskan, sindikat ini sudah berulang kali melakukan pengiriman di daerah Jawa Timur, namun belum bisa memastikan beberapa kali sindikat ini melakukan pengiriman.
"Tapi kalau untuk berapa tahunnya kami belum bisa buktikan. Fakta di lapangan sudah ada tapi bukan pertama kali," katanya lagi.
Baca juga: Gubernur Jatim komitmen berantas peredaran narkoba di wilayahnya
Terkait adanya indikasi pejabat daerah yang ikut dalam sindikat tersebut, Wisnu menjelaskan enggan berkomentar dan pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut jaringan tersebut.
"Kalau merujuk pada nama seseorang, harus berbicara fakta. Nanti kalau sudah ada kami akan buka," ujarnya.
Selain mengamankan 25 kilogram sabu-sabu, BNNP juga mengamankan satu mobil pikap, satu unit mobil dan satu unit ponsel.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra kepada wartawan, di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya mengamankan empat tersangka, yakni inisial FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan, dan satu perempuan berinisial HK asal Sidoarjo.
"Pengungkapan ini sebenarnya sudah dari tanggal 7 Agustus lalu. Kami melihat ada sindikat narkotika yang berafiliasi dengan sindikat lain, baik yang bisnisnya narkotika atau yang bukan, tapi membantu peredaran gelap narkotika," kata Wisnu.
Dia menjelaskan, sabu-sabu 25 kilogram dikirim dari Malaysia ke Sampang menggunakan lemari kecil untuk mengelabui petugas.
Setelah mencium adanya barang yang mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pihak BNNP Jatim langsung melakukan pemutusan akses di Sidoarjo dan juga Sampang. BNNP pun mendapati adanya modus baru pada pengiriman sabu-sabu tersebut.
"Modus ini termasuk baru yang kami temukan karena menggunakan furnitur sebagai pengelabu. Di balik furnitur ada sabu-sabu yang jumlahnya cukup banyak," ujarnya .
Baca juga: Polda Jatim ungkap peredaran narkoba lintas provinsi dari Madura
Mengenai jaringan yang berhubungan dengan jaringan Sokobanah, Sampang yang diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu, Wisnu menyatakan sampai saat ini belum mengarah ke sana.
"Sindikat ini baru pertama kami temukan. Mereka didukung oleh perusahaan lain yang tidak berkaitan, seperti perbankan. Ini yang kami ungkap. Bagaimana TPPU (tindak pidana pencucian uang) pada jaringan ini," ujarnya lagi.
Wisnu menegaskan, sindikat ini sudah berulang kali melakukan pengiriman di daerah Jawa Timur, namun belum bisa memastikan beberapa kali sindikat ini melakukan pengiriman.
"Tapi kalau untuk berapa tahunnya kami belum bisa buktikan. Fakta di lapangan sudah ada tapi bukan pertama kali," katanya lagi.
Baca juga: Gubernur Jatim komitmen berantas peredaran narkoba di wilayahnya
Terkait adanya indikasi pejabat daerah yang ikut dalam sindikat tersebut, Wisnu menjelaskan enggan berkomentar dan pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut jaringan tersebut.
"Kalau merujuk pada nama seseorang, harus berbicara fakta. Nanti kalau sudah ada kami akan buka," ujarnya.
Selain mengamankan 25 kilogram sabu-sabu, BNNP juga mengamankan satu mobil pikap, satu unit mobil dan satu unit ponsel.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: