Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara BUMN telah memutuskan untuk mempailitkan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dan menjual aset-asetnya agar dapat membayar tunggakan gaji dan pesangon karyawan. "Jika permasalahan PPD tidak kunjung selesai maka PPD akan segera dipailitkan dan ditutup," kata Deputi Meneg BUMN Bidang Logistik dan Pariwisata, Harry Susetyo, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, sejumlah aset-aset yang dimiliki PPD kemungkinan besar masih bisa dijual sehingga rencana restrukturisasi karyawan tetap dapat dilaksanakan. Aset-aset yang akan dijual tersebut akan digunakan untuk membayar tunggakan gaji karyawan sekaligus pesangon bagi mereka. Menurut dia, karyawan PPD bukan lagi pegawai BUMN tetapi akan tetap dipenuhi haknya untuk mendapatkan gaji karyawan yang lama tertunda. "Tentang tuntutan beberapa karyawan untuk menjadi PNS tidak bisa, intinya tidak bisa jadi PNS," katanya. Sebelumnya sebanyak 600-an karyawan sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Negara BUMNB beberapa waktu lalu. Salah satu tuntutan mereka adalah meminta secara resmi diangkat menjadi pegawai BUMN atau pegawai PPD. "Masalah itu sudah diselesaikan, mereka tidak bisa menjadi PNS. Mereka bukan karyawan PPD lagi," katanya. Harry mengatakan, hal yang justru saat ini menjadi masalah adalah tunggakan gaji karyawan yang hingga kini belum juga terlaksana. Hal itu karena sampai sekarang aset-aset PPD belum juga laku terjual. Akhir tahun lalu, Kemeneg BUMN telah menawarkan empat aset PPD kepada Pemprov DKI Jakarta, yakni empat pool bus yang beralamat di Kramatjati, Daan Mogot, Tipar Cakung, dan Cililitan. Sistem penjualan G to G diharapkan mampu menjual aset dan mendapatkan dana sesuai NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak). Dari beberapa pengalaman, aset PPD ditawar di bawah NJOP oleh swasta. Padahal sesuai ketentuan pemerintah tidak bisa menjual aset dengan harga lebih murah atau lebih mahal dari NJOP karena berpotensi merugikan negara. Pemprov DKI sempat menyatakan minat untuk membeli dua aset PPD yaitu depo Cililitan dan Tipar Cakung. Pool Cililitan yang luasnya mencapai 7.811 m2 ditawarkan seharga Rp177,5 miliar, sedangkan bangunannya yang seluas 5.192 m2 ditawarkan seharga Rp16,5 miliar. Sedangkan depo Tipar Cakung luasnya 98 ribu m2 dihargai Rp64 miliar dengan luas bangunan 6.800 m2 persegi dihargai Rp5,6 miliar. (*)