Jakarta (ANTARA) - Desa Bawomataluo, Nias Selatan berpotensi menjadi warisan dunia UNESCO, pasalnya desa tersebut telah menjadi daftar sementara Warisan Dunia UNESCO sejak 2009, hal itu dikatakan Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadjamuddin Ramly.

"Desa Bawomataluo memiliki keunikan yang berbeda dari tempat-tempat lain oleh sebab itu desa tersebut bisa masuk menjadi daftar sementara Warisan Dunia UNESCO," ujarnya saat dihubungi Jumat di Jakarta.

Dia menambahkan langkah-langkah yang harus disiapkan untuk menjadi warisan dunia yaitu pemerintah daerah harus menyiapkan dokumen dossier.

Untuk membuat dokumen dossier perlu dilakukan penelitian lebih lanjut agar narasi sebagai warisan dunia yang diajukan jelas.

Ada tiga syarat yang dimasukkan di dalam dokumen tersebut, pertama tentang keaslian situs, keutuhan situs dan nilai universal istimewa dari situs tersebut.

Jika dokumen itu telah disusun maka setiap bulan Februari, negara-negara yang ingin mengajukan wilayahnya sebagai warisan dunia dapat mengirimkan dokumen tersebut ke Komite Warisan Dunia.

Baca juga: Warisan Dunia Tambang Ombilin dikelola badan khusus

Kemudian Komite Warisan Dunia akan melakukan peninjauan dan penilaian apakah tempat tersebut pantas dijadikan warisan dunia. Penilaian tersebut dilakukan melalui lembaga independen bernama ICOMOS.

Menurut Nadjamuddin agar pemerintah daerah dapat menyusun dossier dengan baik maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menggelar pelatihan untuk menyusun dokumen tersebut.

Baca juga: Perjuangan pempek warisan dunia bisa terganggu isu pajak

Desa Bawomataluo yang dijuluki "Bukit Matahari" merupakan perkampungan yang masih dipenuhi rumah tradisional khas Nias beserta peninggalan megalitik.

Dia mengatakan Bawomataluo merupakan karya kecerdasan masyarakatnya dalam berinteraksi dengan lingkungan serta reaksi atas kondisi sejarah yang mereka hadapi disaat itu.

Baca juga: Krayan layak diajukan situs warisan dunia ke UNESCO, sebut peneliti