Jayapura (ANTARA) - Bea Cukai Jayapura hingga Juli 2019 memperoleh devisa dari kegiatan ekspor ke Papua Nugini (PNG) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skow sebesar Rp 19.247.191.517,72.
Kepala Bea Cukai Jayapura Nazwar kepada Antara, Kamis, mengatakan, devisa ekspor tersebut berasal dari 519 dokumen ekspor yang berasal dari berbagai barang yang diekspor ke PNG melalui PLBN Skouw.
Barang-barang yang diekspor itu terdiri dari barang kelontong, makanan, suku cadang, barang elektronik, dan barang bangunan. Barang-barang itu, kata dia, kebanyakan dibawa sendiri oleh warga Papua Nugini yang datang berbelanja berbagai kebutuhan di Jayapura.
Ketika ditanya tentang penerimaan bea masuk (BM) di PLBN Skouw, Nazwar mengatakan untuk periode yang sama diperoleh penerimaan sebesar Rp 1.872.364.098 yang berasal dari 401 dokumen.
Adapun barang-barang yang diimpor dari PNG sebagai besar merupakan hasil perkebunan dan perikanan seperti kulit kayu masohi, vanila, biji kakao, dan gelembung ikan. Perolehan hasil impor itu, diakuinya, masih terbatas mengingat berbagai jenis komoditas itu banyak yang masuk melalui jalan setapak sehingga menyulitkan petugas.
“Perbatasan RI-PNG cukup luas hingga menyulitkan pengawasan di lapangan," ujar Nazwar.
Devisa perdagangan RI-PNG lewat perbatasan Skow capai Rp19, 2 miliar
8 Agustus 2019 20:00 WIB
Kepala Bea Cukai Jayapura Nazwar. (ANTARA News Papua/Evarukdijati)
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: