Jakarta (ANTARA News) - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menembak mati seorang warga negara asing (WNA) bernama Lin Ming Hui yang diduga mengendalikan satu ton shabu-shabu.

"Seorang tewas, dua orang ditangkap dan seorang lainnya melarikan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis, mengenai operasi pengungkapan kepemilikan shabu-shabu di Anyer, Banten, pada Rabu malam (12/7).

Dua orang yang ditangkap polisi dalam operasi itu bernama Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu, sedangkan seorang yang masih buron bernama Hsu Yung Li.

Argo menuturkan bahwa para tersangka pelaku berusaha menabrakkan kendaraan mereka ke arah petugas dalam upaya penangkapan.

Polisi menduga shabu-shabu sebanyak 1.000 kilogram yang diungkap dalam operasi itu diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesia.

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok membongkar kepemilikan satu ton shabu-shabu di Anyer Serang Banten pada Rabu (12/7) malam.

"Barang buktinya seton shabu ada 24 kotak, satu karung isi 25 kilogram," ujar Argo.


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017