Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA News - Istri siri Santoso bernama Jumiatun alias Umi Delima yang ditangkap aparat Satgas Tinombala di sekitar Desa Tambarana, Kabupaten Poso, Sabtu pagi, telah dievakuasi ke RSU Bhayangkara Palu, untuk kepentingan perawatan.

Sebuah mobil avansa yang membawa Jumiatun dengan dikawal sejumlah polisi wanita serta beberapa mobil berisi pasukan bersenjata, tiba di RSU Bhayangkara Palu sekitar pukul 19.00 WITA Sabtu ini.

Jumiatun yang masih lemah langsung dibawa ke ruangan unit gawat darurat untuk pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan perawat jaga.

Setelah beberapa menit, Jumiatun yang menggunakan cadar hitam itu kemudian dibawa ke ruang perawatan menggunakan kursi roda.

Tidak ada keterangan resmi kepolisian mengenai penanganan kesehatan DPO kasus terorisme jaringan Santoso tersebut, namun diperkirakan Jumiatun akan menjalani perawatan untuk pemulihan kesehatan fisik dan psikis sebelum menjalani penyidikan.

Kondisi fisik Jumiatun tampak sangat lemah karena dikhabarkan sudah beberapa hari tidak makan.

Jumiatun (22 tahun) ditangkap pasukan Satgas Operasi Tinombala yang sedang menyisir hutan sekitar Sungai Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, sekitar pukul 08.30 WITA Sabtu pagi.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016