Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung memeriksa istri mantan Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama Budha sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran agama Buddha untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2012.

Sulis Suharti, isteri dari tersangka Agustinus Joko Wuryanto (mantan Dirjen Bimas Buddha), diperiksa, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.30 WIB dan pemeriksaan untuk perkara dengan tersangka ES (Direktur CV Karunia Jaya).

Pokok pemeriksaan adalah, kata dia, untuk mengetahui ada tidaknya aliran uang yang diterima dari CV Karunia Jaya melalui saksi.

Kejagung sudah menetapkan lima tersangka uang terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil pada kementerian itu.

Kelima tersangka adalah WN (Swasta), ES (Direktur CV Karunia Jaya), dan HBS (PNS Kemenag selaku Pejabat Pembuat Komitmen), AJW (mantan Dirjen Bimas Buddha), dan SS (Direktur CV Samoa Raya).



Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015