Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap suami aktris Puput Melati, Ustad Guntur Bumi alias UGB, terkait kasus dugaan penipuan terhadap seorang pasien.

"Tadi pagi (ditangkap) di kediamannya pukul 05.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Senin.

Rikwanto mengatakan, petugas kepolisian menangkap UGB tanpa perlawanan di Jalan Kesehatan Bintaro, Jakarta Selatan.

Rikwanto menuturkan, seorang pasien bernama Irfani melaporkan UGB dengan tuduhan dugaan tindak pidana penipuan.

Saat menjalani pengobatan, dalam tubuh Irfani keluar binatang sejenis ulat berukuran besar dan kecoa.

Kemudian UGB "memvonis" Irfani mendapatkan "gendam" sehingga keluar binatang dari tubuhnya.

Untuk menghilangkan penyakit "aneh" itu, UGB menganjurkan Irfani membersihkan rumah dan membayar mahar Rp75 juta.

Berdasarkan penyelidikan, polisi yang sudah mengantongi dua alat bukti kemudian menetapkan UGB sebagai tersangka.

Rikwanto menyatakan kemungkinan jumlah korban yang akan melaporkan UGB akan bertambah.

Rikwanto mengungkapkan unsur tindak penipuan terhadap tersangka UGB terpenuhi karena binatang seperti ulat dan kecoa tidak datang sendiri namun telah disiapkan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014