Jakarta (ANTARA News) - Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat memberikan tunjangan kinerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kesepakatan itu dicapai Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud saat rapat kerja membahas Tunjangan Kinerja Kemendikbud.

"Komisi X DPR RI dan Kemendikbud sepakat memberikan tunjangan di Kemendikbud yang diusulkan sebesar Rp989,84 miliar," kata pimpinan rapat, Syamsul Bahri di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Disepakatinya usulan tersebut karena merujuk pada surat Kementerian Keuangan Nomor SR-414/MK.02/2013 tanggal 30 Juli 2013 perihal permohonan persetujuan pemberian tunjangan kinerja bagi 28 Kementerian/Lembaga dan surat Ketua DPR RI tanggal 6 September 2013 Nomor AG/09229/DPR RI/IX/2013.

"Tapi tetap dengan catatan mewujudkan peningkatan kinerja, pelayanan dan tata kelola yang baik, segera merespon hasil pemeriksaan BPK, melakukan penataan reformasi birokrasi dan perbaikan dan percepatan penyaluran BSM," kata Syamsul Bahri.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muliar Kasim.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013