Jakarta (ANTARA News) - Komite Banding Pemilihan meloloskan permohonan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro untuk maju dalam Kongres PSSI pada 20 Mei 2011.

Hasil keputusan Komite ini disampaikan oleh ketuanya, Ahmad Riyadh, didampingi Rio Denamore dan Umuh Muhtar di Jakarta, Kamis.

"Kami menerima permohonan banding yang diajukan kedua kandidat tersebut," katanya.

Selain itu, pihaknya juga membatalkan keputusan Komite Normalisasi yang bertindak sebagai Komite Pemilihan PSSI berdasarkan Rapat Komite Normalisasi (act as Electoral Committee), yang ditandatangani tanggal 28 April 2011 dan yang diumumkan pada tangal 29 April 2011, khusus yang menyatakan pembanding ditolak sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2010-2015.

"Komite Banding Pemilihan juga menyatakan sah, George Toisutta lolos sebagai Calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, juga termasuk Arifin Panigoro sebagai Calon Ketua Umum PSSI periode yang sama," kata Ahmad Riyadh, yang juga Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur ini.

Tidak hanya itu, Komite Banding Pemilihan juga memerintahkan Komite Normalisasi (Komite Pemilihan) untuk memasukkan dan mengumumkan George Toisutta dan Arifin Panigoro pada daftar Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015, dalam Kongres PSSI tanggal 20 Mei mendatang.

"Kami juga menyatakan putusan ini bersifat final dan mengikat sejak tanggal ditandatangani. Kami juga menyatakan bahwa pelanggaran terhadap putusan Komite Banding Pemilihan adalah kegagalan untuk memberlakukan prinsip dasar electoral code yang oleh FIFA dinyatakan sebagai pelanggaran serius Pasal 13 Statuta FIFA," kata Ahmad Riyadh.

Komite juga menerima permohonan Subardi, M Zein, Bernard Limbong, Tony A, Hadiyandra, dan Kadir Halid.(*)

(T.T009/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011