Kupang (ANTARA News) - Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terletak di Jalan WJ Lalamentik Kupang, Jumat malam, terbakar.

Sebab-sebab kebakaran belum diketahui secara persis, namun rumor yang beredar di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap bahwa gedung kantor itu sengaja dibakar, karena tim BPK dan Inspektorat Provinsi NTT akan melakukan audit terhadap sejumlah proyek bermasalah di lingkup dinas tersebut.

Kepala Dinas PU NTT Andre W Koreh yang berada di TKP saat itu belum berkomentar banyak mengenai kejadian tersebut.

"Saya belum bisa berkomentar banyak, karena baru mengetahui kejadian itu sekitar pukul 20.30 Wita atau tujuh menit setelah kantor tersebut terbakar," katanya.

"Situasi belum memungkinkan untuk membuat pernyataan kecuali upaya pemadaman kobaran api," katanya menambahkan.

Ia menambahkan, titik api pertama berdasarkan laporan sementara petugas jaga malam berawal dari ruangan bagian program dan data.

Lidah-lidah api kemudian menjalar ke ruangan bagian keuangan, perpustakaan, balai sungai dan jembatan.

Ia menepis rumor yang menyebutkan bahwa gedung kantor itu sengaja dibakar oleh orang dalam karena terkait dengan masa pemeriksaan BPK dan pihak Inspektorat Provinsi NTT serta melibatkan pihak luar yang sedang berperkara di pengadilan saat ini.

"Kemugkinan dan dugaan-dugaan tersebut bisa saja benar, tetapi baru bisa dibuktikan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas peristiwa itu," katanya.

Menurut Andre, para penjaga malam dan pihak terkait yang lembur saat kantor tersebut terbakar akan dimintai keterangaanya oleh pihak kepolisian untuk mengetahui sebab-sebab kebakaran.

Mengenai taksasi kerugian akibat kebakaran tersebut, Andre mengatakan belum bisa memperkirakan besaran kerugian yang diderita.

Namun, mantan Kepala Dinas PU NTT Piet Djami Rebo yang hadir di TKP malam itu memperkirakan kerugian fisik sementara bisa ditaksasi mencapai sekitar Rp5 miliar.

"Jika dilihat dari ukuran ruangan yang rata-rata berkisar antara 30x20 meter, masing-masing ruangan bisa mencapai Rp1 miliar. Jika lima ruang dengan ukuran yang sama terbakar maka taksasi kerugian fisiknya diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar," katanya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya unsur sabotase, Djami Rebo yang Ketua Lemabga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) NTT ini mengatakan kemungkinan seperti itu bisa saja ada.

Namun, menurut dia, usia gedung yang terbakar itu rata-rata sudah mencapai sekitar 35 tahun sehingga bisa juga terjadi karena hubungan arus pendek listrik.

Sekitar 50 unit mobil tanki serta sebuah unit mobil pemadam kebaran masih terus melakukan upaya pemadaman sampai berita ini diturunkan.

Aparat Polresta Kupang telah mengamankan dua orang saksi mata yang saat itu sedang melaksanakan tugas jaga malam untuk dimintai keterangan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009