Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menegaskan pihaknya memahami dan menyetujui pengurangan dan pemotongan anggaran MPR sebesar Rp27 miliar untuk penanganan dan penanggulangan pandemi virus corona atau COVID-19.

"Pemotongan anggaran ini akan dialokasikan untuk penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19 oleh pemerintah. MPR telah melakukan telaah terhadap pemotongan anggaran tersebut. Kita memahami pengurangan dan pemotongan anggaran," kata Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR bersama Badan Penganggaran MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Rapat Pimpinan MPR dihadiri Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan Fadel Muhammad, Pimpinan Banggar Idris Laena dan Sadarestuwati, Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono dan jajarannya.

Baca juga: Bamsoet tidak persoalkan pemotongan anggaran MPR

Secara virtual, rapim juga diikuti para Wakil Ketua Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syariefuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani, dengan agenda utama pembahasan mengenai pemotongan anggaran MPR tahun 2020.

"MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp27 miliar dari anggaran MPR itu untuk membantu penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Bamsoet mengatakan pemerintah sedang menghadapi pandemi COVID-19 sehingga Presiden mengeluarkan Perpres Nomor 54/2020 pada tanggal 3 April 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

Baca juga: MPR apresiasi kebijakan pejabat negara tidak dapat THR

"Pemotongan ini terjadi pada semua lembaga negara dan kementerian yang menggunakan APBN. Anggaran MPR Tahun 2020 berkurang sebesar Rp27 miliar. Pemotongan anggaran ini untuk penanganan penanggulangan pandemi COVID-19 oleh pemerintah. Pimpinan MPR juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan COVID-19," katanya.

Bamsoet menambahkan MPR akan mengupayakan penambahan untuk relokasi anggaran Sosialisasi Empat Pilar MPR melalui kegiatan-kegiatan yang memungkinan, seperti sosialisasi empat pilar secara virtual, termasuk kegiatan kunjungan pimpinan MPR untuk merepresentasikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19.

"Kita akan terus melaksanakan tugas-tugas kita melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR secara virtual," ujarnya.

MPR, lanjut Bamsoet, juga akan terus melakukan agenda silaturahim kebangsaan ke pimpinan delapan lembaga negara, termasuk lembaga kepresidenan melalui silaturahim secara virtual.

Baca juga: MPR: Pemerintah antisipasi puncak pandemi COVID-19

Untuk pertama kali, pada Kamis ini MPR melakukan silaturahim kebangsaan secara virtual dengan pimpinan DPD. Silaturahim kebangsaan berikutnya direncanakan dengan DPR, BPK, MA, MK, KY, dan lembaga kepresidenan

"Kita harapkan nanti di akhir, kita bisa melakukan pertemuan silaturahim dan rapat konsultasi dengan seluruh lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan untuk membahas masalah-masalah kebangsaan dan isu-isu kekinian dalam rangka mencari solusi dari persoalan yang dihadapi," katanya.

Keputusan Rapim lainnya adalah meminta Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk mengkaji Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, serta kajian terhadap UU lainnya yang sedang berjalan yang berpotensi melanggar konstitusi.

Baca juga: MPR: Pemerintah harus pastikan bansos tepat sasaran

"Pimpinan MPR juga sepakat untuk memperjuangkan posisi MPR khususnya terhadap hak tafsir konstitusi," kata Bamsoet.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020